Penegakan Perda Dinilai Kunci Tingkatkan PAD Kaimana

  • 30 Mei 2026 08:19 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana — Rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaimana yang masih bergantung pada transfer anggaran pemerintah pusat dinilai tidak terlepas dari belum optimalnya penegakan peraturan daerah (Perda). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kaimana, Bernadus C.O. Kirwa, mengatakan pihaknya terus berupaya mengoptimalkan tugas dan fungsi Satpol PP agar berbagai regulasi daerah dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Menurutnya, lemahnya implementasi Perda berdampak langsung terhadap belum maksimalnya potensi penerimaan daerah, terutama melalui pengawasan dan penertiban kegiatan usaha serta pemanfaatan tata ruang yang sesuai ketentuan.

Untuk itu, Satpol PP telah mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna melakukan evaluasi terhadap regulasi yang belum berjalan optimal sekaligus menyusun langkah penertiban secara terpadu.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keberadaan pom mini yang beroperasi di wilayah Kaimana. Berdasarkan hasil koordinasi lintas OPD, sebagian usaha tersebut diketahui belum memiliki Surat Izin Usaha Bahan Bakar (SIUB) tersendiri karena masih digabungkan dengan izin usaha kios.

Bernadus menegaskan penertiban perizinan usaha akan terus didorong agar seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung peningkatan PAD sekaligus menciptakan tertib administrasi dan kepastian hukum di Kabupaten Kaimana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....