Lapas Kaimana Komitmen Penuhi Hak Administrasi Kependudukan Warga Binaan

  • 29 Apr 2026 15:48 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana terus menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi Warga Binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan jemput bola perekaman KTP Elektronik (KTP-el) serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Tahanan dan Narapidana yang dilaksanakan Lapas kelas III Kaimana, Senin 27 april 2026.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kaimana dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaimana. Pelayanan dilakukan langsung di lingkungan Lapas guna memudahkan Warga Binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan maupun yang membutuhkan pembaruan data administrasi.

Kepala Lapas Kaimana, Yoseph S. Rumbiak, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak sipil Warga Binaan, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan.

“Kami memastikan seluruh Warga Binaan tetap mendapatkan haknya sebagai warga negara, termasuk memiliki identitas kependudukan yang sah. Hal ini penting untuk mendukung berbagai layanan lanjutan, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala dinas Disdukcapil Kaimana Yacob Ahimza Irre Warere mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Lapas Kaimana dalam mendukung tertib administrasi kependudukan.

“Dengan data kependudukan yang valid, maka hak-hak administrasi mereka dapat terpenuhi secara maksimal,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil Kabupaten Kaimana melakukan perekaman data biometrik berupa foto, sidik jari, dan iris mata, serta pemadanan dan verifikasi data NIK. Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari Warga Binaan yang mengikuti seluruh tahapan dengan tertib dan lancar.

Salah satu Warga Binaan berinisial RM mengaku bersyukur atas pelayanan yang diberikan secara langsung di dalam Lapas.

“Melalui kegiatan ini, kami tetap diperhatikan dan dibantu untuk memiliki KTP-el. Ini sangat penting bagi kami untuk keperluan ke depan setelah bebas nanti,” ungkapnya.

Melalui pelayanan jemput bola ini, diharapkan seluruh Warga Binaan Lapas Kaimana dapat terdata secara valid dalam sistem administrasi kependudukan nasional. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung program pemerintah terkait tertib administrasi kependudukan serta pemenuhan hak dasar seluruh warga negara tanpa terkecuali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....