Musrenbang Otsus dan RKPD Jadi Wadah Partisipasi Penyusunan Pembangunan Daerah
- 28 Apr 2026 12:47 WIB
- Kaimana
RRI.CO,ID, Kaimana - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan wadah partisipatif yang mempertemukan pemerintah daerah, masyarakat, serta para pemangku kepentingan dalam menyusun rencana pembangunan yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Musrenbang Otsus dan RKPD Tahun 2027, Rosalina Wayega, dalam laporannya pada pelaksanaan kegiatan Musrenbang.
Ia menjelaskan bahwa forum Musrenbang memiliki peran strategis sebagai ruang dialog pembangunan daerah. Melalui forum ini, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang berkembang mulai dari tingkat kampung, kelurahan hingga distrik dapat diakomodasi serta diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
“Melalui Musrenbang ini diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat dirumuskan secara terencana sehingga pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Rosalina, pelaksanaan Musrenbang juga menjadi langkah penting untuk memastikan pemanfaatan dana Otonomi Khusus berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus, sebagai dasar dalam mewujudkan Kabupaten Kaimana yang tertib, maju, sejahtera, adil, dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, tahapan penyusunan RKPD diawali dengan proses persiapan penyusunan RKPD, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan rancangan awal RKPD. Selanjutnya, pelaksanaan Musrenbang RKPD dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kampung, distrik hingga kabupaten.
Selain itu, proses perencanaan juga mencakup penyelenggaraan konsultasi publik, forum perangkat daerah di tingkat kabupaten, serta Musrenbang tematik guna memperkuat sinkronisasi program pembangunan.
Melalui rangkaian tahapan tersebut, pemerintah daerah berharap dokumen RKPD Tahun 2027 dapat menjadi pedoman pembangunan yang terarah, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....