Pemkab Kaimana Pastikan Tidak Buka CASN 2026

  • 21 Apr 2026 15:52 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID. Kaimana - Pemerintah Kabupaten Kaimana memastikan tidak akan membuka pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, baru baru ini

Onna menjelaskan, BKPSDM Kabupaten Kaimana sebenarnya telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait rencana pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2026. Namun, kondisi belanja pegawai di daerah yang telah melampaui batas maksimal menjadi alasan utama kebijakan tersebut diambil.

Menurutnya, belanja gaji pegawai Pemerintah Kabupaten Kaimana saat ini telah melebihi ambang batas 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pemerintah daerah tidak dapat melanjutkan proses pengadaan ASN baru.

“Pengadaan CPNS formasi tahun 2026 sudah kita kembalikan ke KemenPAN-RB. Sedangkan untuk formasi 546 dan PPPK paruh waktu juga sementara kita tunda,” ujar Onna.

Ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan langkah penyesuaian kebijakan fiskal daerah agar pengelolaan keuangan tetap sehat dan sesuai regulasi pemerintah pusat.

Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Kaimana diharapkan memahami bahwa pada tahun 2026 tidak akan ada pelaksanaan seleksi CASN maupun PPPK.

“Tahun 2026 dapat dipastikan tidak ada pengadaan CASN maupun PPPK di Kabupaten Kaimana,” tegasnya.

Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas anggaran serta memastikan belanja pegawai tetap berada dalam batas yang ditetapkan pemerintah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....