Bandara Utarom Kaimana Tingkatkan Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang

  • 30 Apr 2026 06:39 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Bandar Udara Utarom Kaimana, Juprianto Pali, menjelaskan tugas dan fungsi petugas keamanan bandara dalam melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang di ruang keberangkatan.

Penjelasan tersebut disampaikan Juprianto kepada wartawan di ruang kerjanya. Ia mengatakan, setiap penumpang yang akan melakukan perjalanan udara wajib menjalani proses pemeriksaan keamanan, baik terhadap diri penumpang maupun barang bawaan yang akan dibawa ke dalam pesawat.

Menurutnya, pengawasan dan pengendalian di bandara difokuskan pada pemeriksaan penumpang, barang bawaan, serta kargo yang dikirim melalui jalur udara. Proses pemeriksaan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang mengatur aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

Petugas keamanan bandara memiliki tanggung jawab memastikan tidak ada barang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan penerbangan. Barang yang menjadi perhatian utama antara lain senjata api, amunisi, bahan peledak, senjata tajam, serta bahan kimia berbahaya yang termasuk kategori dangerous goods.

"Pengawasan terhadap beberapa jenis barang menjadi kewenangan instansi lain. Narkotika, misalnya, merupakan kewenangan kepolisian yang telah memiliki pos subsektor di bandara dan siap berkoordinasi apabila ditemukan indikasi mencurigakan. Sementara itu, pengawasan satwa dilindungi maupun komoditas laut tertentu menjadi tanggung jawab instansi karantina,"terangnya.

Ia juga menilai perlunya regulasi yang jelas dari pemerintah daerah terkait pengawasan hasil tambang seperti emas agar petugas memiliki dasar hukum dalam mengambil tindakan di lapangan.

Meski demikian, berdasarkan hasil pengawasan selama ini, pihak bandara belum menemukan upaya penyelundupan barang berbahaya atau ilegal dalam kategori serius. Temuan yang paling sering hanya berupa barang kecil yang tidak diperbolehkan dibawa ke kabin pesawat, seperti gunting dan korek api. "Masyarakat agar mematuhi aturan penerbangan dengan tidak membawa barang terlarang saat melakukan perjalanan udara demi menjaga keselamatan bersama," harapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....