Kabut Asap Makin Tebal, Kapolres Kaimana Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan

  • 01 Okt 2026 08:27 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana – Di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin tebal menyelimuti Kota Kaimana, Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K., mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Kaimana kepada awak media usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di halaman Kantor Bupati Kaimana, Kamis (1/10/2026). Ia menegaskan, pembakaran lahan tidak hanya berpotensi memperburuk kondisi kabut asap, tetapi juga dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Jangan membuka lahan dengan cara dibakar, karena berdasarkan aturan hal itu bisa terkena tindak pidana," tegas Satria.

Kapolres mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan apabila menemukan masyarakat maupun petani yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Apabila ditemukan masyarakat atau petani yang membuka lahan dengan cara dibakar, kami akan menindak dengan tegas dan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Secara hukum, pembukaan lahan dengan cara membakar termasuk perbuatan yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ketentuan tersebut memuat larangan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. (Peraturan BPK)

Satria mengungkapkan, hingga saat ini Polres Kaimana belum menangani kasus pembukaan lahan dengan cara membakar. Meski demikian, kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap potensi munculnya aktivitas pembakaran lahan yang dapat memperparah kondisi Karhutla.

"Kami memang untuk sementara belum ada kasus seperti ini yang kami tangani, namun kami akan terus memantau," katanya.

Menurutnya, kondisi Kaimana saat ini harus menjadi perhatian bersama. Kabut asap yang semakin tebal menunjukkan pentingnya masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu maupun memperluas kebakaran hutan dan lahan.

"Kita lihat kondisi Kaimana saat ini, kabut asap semakin tebal," ujarnya.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah munculnya titik api baru, terutama dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Upaya pencegahan dinilai penting agar kondisi kabut asap tidak semakin buruk dan keamanan serta kesehatan masyarakat tetap terjaga.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....