Lapas Kaimana Perkuat Pengawasan, Razia Gabungan TNI-Polri
- 19 Sep 2026 19:28 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap petugas serta warga binaan, Sabtu 19 September 2026. Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI dan Polri sebagai langkah deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Razia tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 14 September 2026 Nomor PAS-16.OT.02.02 Tahun 2026 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas, LPKA dan Rutan seluruh Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan juga menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat tanggal 16 September 2026 tentang tindak lanjut surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan kewaspadaan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan apel bersama jajaran petugas Lapas Kelas III Kaimana dan unsur TNI/Polri. Kepala Lapas Kelas III Kaimana, Yoseph Soleman Rumbiak, dalam arahannya menegaskan pentingnya razia secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Usai apel, petugas gabungan melakukan penggeledahan secara menyeluruh di sejumlah area Lapas. Pemeriksaan meliputi blok dan kamar hunian warga binaan, rumah ibadah, bengkel kerja, dapur hingga poliklinik Lapas Kelas III Kaimana.
Penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang maupun benda lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap kondisi keamanan Lapas.
Selain razia, jajaran Lapas Kelas III Kaimana melaksanakan tes urine terhadap 15 orang yang terdiri atas lima petugas dan 10 warga binaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine yang terdiri atas lima petugas dan 10 warga binaan dinyatakan nonreaktif. Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Kelas III Kaimana Yoseph Soleman Rumbiak mengatakan razia dan tes urine merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Razia dan tes urine ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kami dalam menjaga Lapas Kelas III Kaimana tetap aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Sinergi dengan TNI dan Polri akan terus kami tingkatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujar Yoseph.
Kegiatan razia gabungan dan tes urine berlangsung aman, tertib dan kondusif. Lapas Kelas III Kaimana menyatakan akan terus melakukan langkah preventif dan deteksi dini untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....