Fraksi PDIP Kaimana Siap Tolak APBD-P 2026 jika Rakyat Diabaikan
- 25 Agt 2026 14:26 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRK Kaimana, Papua Barat, menegaskan siap mengambil sikap tegas terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026 apabila kepentingan masyarakat tidak menjadi prioritas dalam kebijakan anggaran pemerintah daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Fraksi PDIP Kaimana, Muhammad Kasim Ombaier, dalam konferensi pers yang digelar di ruang Fraksi PDIP DPRK Kaimana.
Kasim menegaskan, Fraksi PDIP akan mengambil sikap politik yang berprinsip dan tanpa kompromi apabila program maupun kebijakan pemerintah daerah dinilai bertentangan dengan ideologi partai atau mencederai kepentingan masyarakat.
Menurutnya, sikap tegas tersebut bukan tanpa dasar. Fraksi PDIP Kaimana memiliki rekam jejak dalam mengambil keputusan politik terkait penganggaran daerah, termasuk ketika fraksi tersebut menolak Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 pada masa kepemimpinan Ketua DPC PDIP Kaimana, Irsan Lie, yang saat itu berujung pada tidak tercapainya kesepakatan anggaran.
“Langkah penolakan tentu bukan pilihan yang kami inginkan terjadi kembali, karena kebuntuan anggaran dapat berdampak pada pembangunan daerah. Namun, jika kepentingan rakyat dicederai, Fraksi PDIP tidak akan ragu mengambil sikap serupa,” tegas Kasim Ombaier.
Ia mengatakan, Fraksi PDIP tetap membuka ruang kemitraan yang kritis dan konstruktif bersama pemerintah daerah. Kemitraan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun demikian, Fraksi PDIP menegaskan bahwa pembelaan terhadap hak-hak masyarakat, kepastian perlindungan hukum bagi aparatur kampung serta tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar.
Kasim menyebut, sikap tersebut sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab politik Fraksi PDIP kepada masyarakat Kaimana. Setiap keputusan yang diambil dalam pembahasan APBD-P 2026, kata dia, akan mempertimbangkan dampaknya terhadap kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Demikian siaran pers ini kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik partai kepada seluruh masyarakat Kaimana,” tambah Kasim.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kaimana, Irsan Lie, menegaskan bahwa partainya tetap memegang teguh mandat ideologis untuk menyerap sekaligus memperjuangkan aspirasi rakyat melalui jalur legislatif.
Menurut Irsan, berbagai aspirasi masyarakat mulai dari sektor ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga keresahan yang dihadapi petani dan nelayan terus diperjuangkan melalui Fraksi PDIP di DPRK Kaimana.
“Kami membangun jalur perjuangan yang terintegrasi dari tingkat Kabupaten hingga Provinsi Papua Barat. Melalui sinergi bersama, saya selaku Ketua DPC PDIP yang juga Anggota DPR Papua Barat Dapil Kaimana–Teluk Wondama, memastikan akselerasi nyata antara program RPJMD Provinsi dengan arah pembangunan di Kaimana,” ujar Irsan Lie saat dihubungi melalui seluler.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, legislatif dan partai politik perlu diarahkan untuk memastikan program pembangunan menjawab kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan masyarakat, menurutnya, harus menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah.
Fraksi PDIP Kaimana pun memastikan akan terus mengawal pembahasan APBD-P 2026 dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Sikap politik akhir terhadap rancangan anggaran tersebut akan ditentukan berdasarkan sejauh mana substansi anggaran mampu menjawab kebutuhan rakyat serta menjamin tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....