Polres Kaimana dan Damkar Padamkan Karhutla di Kampung Wermura

  • 24 Agt 2026 13:43 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana – Polres Kaimana bersama personel pemadam kebakaran melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kampung Wermura, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Minggu 23 Agustus 2026. Penanganan dilakukan setelah terpantau satu titik hotspot dengan kategori High di wilayah Kampung Wermura sekitar pukul 12.00 WIT. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Kaimana pada pukul 14.00 WIT melakukan pengecekan kekuatan personel sekaligus memastikan kesiapan peralatan sebelum menuju lokasi untuk mengecek keberadaan titik api.

Sekitar pukul 14.41 WIT, personel Polres Kaimana tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian mendapat dukungan dari Damkar Yon TP 864 NN dan Damkar Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana.

Upaya pemadaman dilakukan secara maksimal untuk mencegah api menjalar ke wilayah lainnya. Kondisi lokasi yang didominasi hutan rumput kering serta banyaknya kayu lapuk menjadi salah satu faktor yang berpotensi memperbesar dan mempercepat penyebaran api.

Berkat kesigapan dan kerja sama seluruh personel di lapangan, pada pukul 17.45 WIT titik hotspot Karhutla berhasil dipadamkan. Pemadaman dilakukan menggunakan armada pemadam kebakaran serta berbagai peralatan pendukung yang tersedia di lokasi.

Setelah proses pemadaman selesai, pada pukul 19.15 WIT dilaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Kaimana. Apel tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi sekaligus pengecekan kembali kondisi dan kekuatan personel setelah melaksanakan tugas penanganan Karhutla.

Dalam kegiatan tersebut turut terlibat Wakapolres Kaimana, Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Intelkam, Kapolsek Kaimana, KBO Samapta, serta personel Samapta, Intelkam dan Polsek Kota Kaimana.

Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Daniel Kewetare menegaskan bahwa Polres Kaimana terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemantauan secara langsung terhadap sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi Karhutla.

Koordinasi juga terus dilakukan bersama Yon TP 864 NN, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana dan Damkar Kabupaten Kaimana sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya Karhutla susulan.

Polres Kaimana mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran. Dengan sinergi dan kepedulian seluruh pihak, Karhutla diharapkan dapat dicegah dan ditangani sedini mungkin demi menjaga keamanan, keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kaimana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....