Kejari Kaimana dan PWI Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Penanganan Perkara
- 29 Jul 2026 20:28 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana menerima kunjungan atau audiensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kaimana di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Rabu 29 Juli 2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Kaimana dan insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Audiensi dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Budi Susilo, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sementara dari PWI Kabupaten Kaimana hadir Ketua PWI Frederik Lamawuran bersama sejumlah anggota.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Budi Susilo, menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya miskomunikasi antara Kejaksaan Negeri Kaimana dengan wartawan selama beberapa waktu terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena dirinya masih dalam tahap penyesuaian sebagai pejabat baru di Kabupaten Kaimana, di samping fokus melakukan pembenahan internal di lingkungan Kejaksaan Negeri Kaimana.
Selain itu, Budi menjelaskan bahwa penyampaian informasi kepada publik, khususnya terkait penanganan perkara, harus tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) Kejaksaan. Karena itu, setiap informasi yang disampaikan kepada media harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan agar tetap akurat, objektif, dan tidak mengganggu proses penegakan hukum.
"Kami berharap ke depan miskomunikasi seperti ini tidak terulang lagi. Wartawan merupakan mitra strategis sekaligus corong informasi bagi masyarakat, sehingga komunikasi dan koordinasi yang baik sangat diperlukan agar setiap pemberitaan mengenai penanganan perkara dapat disampaikan secara benar, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Budi Susilo.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Kaimana, Frederik Lamawuran, menyambut baik pelaksanaan audiensi tersebut. Menurutnya, pertemuan ini menjadi langkah positif dalam mempererat hubungan kemitraan antara Kejaksaan Negeri Kaimana dan insan pers, sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka.
Frederik mengatakan, komitmen Kejaksaan Negeri Kaimana untuk lebih melibatkan wartawan dalam penyampaian informasi perkembangan penanganan perkara merupakan langkah yang patut diapresiasi. Dengan adanya komunikasi yang baik, masyarakat akan memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan berimbang mengenai kinerja Kejaksaan.
"Tadi Pak Kajari sudah menyampaikan bahwa ke depannya informasi terkait perkembangan penanganan kasus akan melibatkan wartawan untuk menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kaimana. Kami berharap kemitraan yang mulai dibangun ini terus terjaga, sehingga wartawan sebagai corong informasi dapat menyampaikan informasi terbaru mengenai penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Kaimana," kata Frederik.
Melalui audiensi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan membangun komunikasi yang konstruktif. Sinergi antara Kejaksaan Negeri Kaimana dan PWI Kabupaten Kaimana diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Kaimana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....