BPJS Hentikan Pelayanan 10 Ribu Warga Kaimana
- 28 Feb 2026 19:50 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Kepala Dinas Sosial dan KB Kabupaten Kaimana, Markus Tangarofa, menyatakan sekitar 10 ribu lebih warga di daerah itu terdampak kebijakan penyesuaian data kepesertaan BPJS Kesehatan dan telah di keluarkan sesuai petunjuk Regulasi terbaru.
Menurut Markus, dari total sekitar 10 ribu peserta tersebut, terdapat sekitar 1.400 Orang Asli Papua (OAP) yang akan menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Namun demikian, seluruh data tetap akan dicocokkan kembali untuk memastikan siapa saja yang benar-benar masuk kategori tidak mampu atau kemiskinan ekstrem.
“Kita tadi rapat antara BPS, pihak BPJS dan kami dari pemerintah Daerah, dari total data BPJS kesehatan ada 10.400 Masyarakat kaimana yang terdata secara aktif mengunkan kartu BPJS akan cross check sesuai data. Tidak semua dari 10 ribu itu otomatis tidak mampu. Harus diverifikasi lagi di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses validasi dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku dengan mengacu pada data kependudukan, Kartu Keluarga (KK), serta klasifikasi tingkat kesejahteraan desil 1 sampai 4. Masyarakat pada desil 1 hingga 3 umumnya masih masuk kategori miskin dan rentan, sedangkan desil di atasnya dianggap sudah mampu.
Markus menambahkan, dalam satu keluarga, apabila terdapat anggota yang sudah berstatus pegawai atau memiliki penghasilan tetap, maka kepesertaan bantuan iuran BPJS bisa dihentikan karena dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
“Kadang dalam satu rumah terlihat sederhana, tetapi setelah dilihat lebih dalam, ada anggota keluarga yang sudah bekerja tetap. Itu yang menjadi bahan evaluasi,” jelasnya.
Untuk 1.400 warga yang direkomendasikan, pemerintah daerah akan memberikan perhatian melalui mekanisme kebijakan khusus, termasuk rekomendasi pembiayaan berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Tim akan turun langsung memastikan kondisi riil warga sebelum keputusan diambil.
Ia menegaskan, kesalahan data bisa saja terjadi akibat belum optimalnya validasi sebelumnya. Karena itu, Dinas Sosial bersama instansi terkait akan memperbaiki dan memperbarui data agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Validasi ini penting supaya yang benar-benar tidak mampu tetap terjamin pelayanan kesehatannya, dan yang sudah mampu tidak lagi masuk dalam kategori penerima bantuan,” katanya.
Markus juga mengajak semua pihak, termasuk aparat kampung dan masyarakat, untuk bersama-sama memberikan data yang jujur dan terbuka demi terciptanya sistem perlindungan sosial yang adil.
Dengan langkah verifikasi ulang tersebut, Pemerintah Kabupaten Kaimana berharap pelayanan kesehatan melalui BPJS tetap berjalan optimal, tepat sasaran, dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....