Polisi Mulai Selidiki Laka Lantas Kaki Air Kaimana
- 29 Jan 2026 19:46 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah Kaki Air Kecil, Kabupaten Kaimana, pada Rabu 28 Januari 2026 dan mengakibatkan seorang bocah meninggal dunia, kini dalam penanganan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana. Peristiwa tragis tersebut sempat memicu aksi pemalangan jalan oleh warga sebagai bentuk ungkapan duka dan kekecewaan atas kejadian yang menimpa korban.
Kasat Lantas Polres Kaimana, AKP Eddy Sumule.(Foto: RRI/Jacko)
Kasat Lantas Polres Kaimana, AKP Eddy Sumule, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah awal dalam proses penanganan perkara. “Langkah-langkah yang sudah kami lakukan yakni melaksanakan tindakan awal, kemudian hari ini kami melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan,” ujar AKP Eddy Sumule.
Ia mengatakan, olah TKP dilakukan untuk memastikan secara jelas kronologi serta titik pasti terjadinya kecelakaan tersebut. Proses ini juga dilakukan sambil menunggu perkembangan komunikasi antara pihak keluarga korban dan pemerintah setempat. Terkait penyelesaian kasus, AKP Eddy Sumule menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan melalui jalur positif sesuai ketentuan yang berlaku, terlepas dari kemungkinan adanya penyelesaian secara kekeluargaan.
“Persoalan laka lantas ini kami tetap proses melalui jalur hukum. Soal apakah nanti diselesaikan secara kekeluargaan, itu akan disampaikan lebih lanjut oleh pimpinan, dalam hal ini Bapak Kapolres,” jelasnya. Ia menambahkan, olah TKP baru dapat dilaksanakan satu hari setelah kejadian. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan data atau petunjuk tambahan, maka pihak kepolisian akan kembali turun ke lokasi.
“Jika dari hasil olah TKP masih ada kekurangan, kami akan turun kembali ke TKP untuk melengkapinya,” tambahnya. Dalam proses olah TKP tersebut, Satlantas Polres Kaimana menurunkan lima personel guna memastikan pengumpulan data dan bukti berjalan maksimal.
Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....