Rapat Paripurna DPRD, Dihadiri 15 Anggota, Kuorum?
- 23 Feb 2026 13:59 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, hanya diikuti oleh 12 orang anggota DPRD termasuk empat orang pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengatakan, bahwa anggota DPRD yang hadir sudah kuorum yakni sebanyak 32 orang dari 45 anggota DPRD yang ada.
"Yang sudah menandatangan kehadiran 32 orang, sesuai dengan ketentuan pasal 124 ayat 1 huruf B peraturan DPRD nomor 1 tahun 2025 rapat ini telah memenuhi kuorum," kata Mahbub mengawali Rapat Paripurna, Senin (23/2/2026).
Paripurna dimulai pada pukul 11:50 Wib. Selang 30 menit berlalu, satu persatu anggota DPRD yang mengikuti jalannya paripurna keluar satu per satu hingga tersisa 15 orang anggota DPRD termasuk empat orang pimpinan di atas podium.
Paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penetapan (pembicaraan tingkat II) Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa atau BUMD, Pencabutan 22 Perda, Pembubaran PT Radio Suara Situbondo, dan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, selesai pada pukul 13:39 Wib.
Pantauan RRI, anggota DPRD yang bertahan hingga usai ada 13 orang di antaranya, Rachmad, Heru Soegiarto, Syaifullah, dan Siswo dari Partai Golkar, Supoyo, Riski, Andi Handoko, dan Rudi Afianto dari PDIP, Sopan Hadi, Umi Maslahah, dan, Abdurrahman, Irma Noer Fadilah dari PPP, Fiqi Kristia Vinalosa dan Mahbub Junaidi dari PKB, dan Hambali dari Gerindra.