Pria Glenmore Kepergok Curi Pupuk Kebun
- 08 Mar 2026 21:52 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Banyuwangi - Seorang pria terpergok mencuri pupuk di gudang milik Afdeling Kaliurip, Kebun Kalitlepak, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Pelaku berinisial Su (44), warga Dusun Kalirejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, kini diamankan polisi setelah tertangkap basah oleh petugas keamanan kebun.
Kapolsek Glenmore AKP Budi Hermawan mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku masuk ke dalam gudang pupuk dengan cara merusak gembok pintu menggunakan kayu dan batu.
“Pelaku masuk ke gudang pupuk dengan cara merusak gembok pintu gudang dengan dipukul kayu dan batu,” kata Budi, Minggu, 8 Maret 2026.
Setelah gembok berhasil dirusak, pelaku masuk ke dalam gudang dan mengambil pupuk jenis ZA Petrokimia dan ZA Laoying. Pupuk tersebut kemudian dipikul satu per satu dari dalam gudang menuju sebuah truk yang telah disiapkan di lokasi.
“Total ada 12 zak pupuk yang berhasil diambil pelaku,” ujar Budi.
Namun aksi pelaku tidak berlangsung lama. Saat sedang memindahkan pupuk dari gudang ke atas truk, perbuatannya dipergoki oleh petugas keamanan kebun. Pelaku tidak dapat mengelak dan langsung diamankan oleh petugas keamanan setempat. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak Polsek Glenmore.
“Tersangka bersama barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Budi.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 21 zak pupuk jenis ZA Petrokimia dan ZA Laoying, satu unit truk bernomor polisi P-8311-ZQ, sebuah batu, serta kayu sepanjang 12 cm yang digunakan untuk merusak gembok gudang.
“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” ungkap Budi.