Tiga Orang Pria Digerebek sedang Pesta Sabu

  • 22 Feb 2026 21:29 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Tim Opsnal Satreskoba Polres Situbondo, Jawa Timur, mengamankan tiga pria yang sedang pesta sabu di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih.

Kasat Narkoba Polres Situbondo, Iptu Tatang Purwohadi mengatakan, ketiga pria yakni MAR (32), SR (41), dan BDR (25) tak berkutik saat digerebek polisi berpesta sabu.

"Ketiganya langsung digelandang ke Polres Situbondo, dan disel, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Tatang, Minggu (22/2/2026).

Ketiga tersangka punya latar pekerjaan yang berbeda, namun kompak saat menikmati barang haram berupa sabu. Mereka ditangkap pada Rabu 18 Februari 2026, berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan itu, melapor kepada kami lalu ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan dan menggerebek ketiganya," tegas Tatang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu dengan berat kotor 1,66 gram serta satu set alat isap atau bong yang terbuat dari botol plastik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka diduga kuat melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

"Kami ingatkan kepada seluruh warga agar menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Tidak ada keuntungan sedikit pun, yang ada hanyalah penyesalan," tegas Tatang.

Pihak Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar. Jika melihat atau mendengar adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun tindak kriminalitas lainnya, warga diminta segera melapor melalui Call Center 110.

"Lapor kepada kami melalui Call Center 110, gratis. Dan kami langsung tindaklanjuti," ucapnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita