Hari Perempuan Sedunia: Sejarah, Makna, dan Perjuangan Kesetaraan
- 08 Mar 2026 10:05 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Setiap tanggal 8 Maret, dunia memperingati International Women's Day atau Hari Perempuan Sedunia. Peringatan ini menjadi momentum global untuk merayakan pencapaian perempuan di berbagai bidang sekaligus mengingatkan bahwa perjuangan menuju kesetaraan gender masih terus berlangsung.
Hari Perempuan Sedunia tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga ajakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan, termasuk kesetaraan kesempatan dalam pendidikan, pekerjaan, politik, dan kehidupan sosial. Di banyak negara, hari ini juga diperingati melalui berbagai kegiatan seperti diskusi, kampanye sosial, aksi solidaritas, hingga penghargaan bagi tokoh perempuan yang berkontribusi besar bagi masyarakat.
Sejarah Hari Perempuan Sedunia bermula pada awal abad ke-20 ketika perempuan di berbagai negara mulai menyuarakan hak-hak mereka. Pada tahun 1908, sekitar 15.000 perempuan melakukan demonstrasi di New York, Amerika Serikat, menuntut jam kerja yang lebih pendek, upah yang layak, serta hak memilih dalam pemilu.
Gerakan tersebut kemudian menginspirasi perayaan Hari Perempuan Nasional di Amerika Serikat pada tahun 1909. Setahun kemudian, aktivis perempuan asal Jerman Clara Zetkin mengusulkan gagasan untuk menetapkan hari khusus bagi perempuan di tingkat internasional dalam konferensi buruh perempuan di Kopenhagen, Denmark. Ide tersebut akhirnya disetujui dan mulai diperingati di beberapa negara Eropa pada tahun 1911.
Tanggal 8 Maret sendiri memiliki makna historis karena berkaitan dengan aksi protes besar perempuan di Petrograd (Rusia) pada tahun 1917 yang menuntut “roti dan perdamaian” di tengah kondisi Perang Dunia I. Aksi tersebut memicu gelombang revolusi yang kemudian menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah dunia.
Seiring waktu, peringatan ini semakin diakui secara global. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai merayakan Hari Perempuan Internasional pada tahun 1975, dan pada tahun 1977 organisasi tersebut secara resmi mengajak negara-negara anggota menjadikan 8 Maret sebagai hari untuk memperjuangkan hak perempuan dan perdamaian dunia.
Hari Perempuan Sedunia memiliki makna penting sebagai simbol perjuangan perempuan dalam meraih kesetaraan hak. Peringatan ini menghormati kontribusi perempuan dalam berbagai bidang seperti ekonomi, politik, budaya, pendidikan, dan ilmu pengetahuan.
Selain itu, hari ini juga menjadi pengingat bahwa berbagai tantangan masih dihadapi perempuan di seluruh dunia, seperti kesenjangan upah, diskriminasi di tempat kerja, kekerasan berbasis gender, serta keterbatasan akses terhadap pendidikan dan kesehatan. Karena itu, Hari Perempuan Sedunia sering digunakan sebagai momentum untuk mendorong perubahan kebijakan serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender.
Di era modern, peringatan Hari Perempuan Sedunia tidak hanya berfokus pada sejarah perjuangan perempuan, tetapi juga pada upaya membangun masa depan yang lebih setara. Kampanye global, diskusi publik, dan berbagai gerakan sosial terus dilakukan untuk memperjuangkan hak perempuan dan memastikan kesempatan yang sama bagi semua orang.
Dengan demikian, Hari Perempuan Sedunia bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan pengingat bahwa kesetaraan gender merupakan tanggung jawab bersama. Melalui dukungan masyarakat, pemerintah, dan berbagai organisasi, diharapkan perjuangan perempuan untuk memperoleh hak yang setara dapat terus berkembang dan membawa perubahan positif bagi dunia.