Dinkes Perketat Pembinaan 109 SPPG Banyuwangi

  • 04 Mar 2026 21:43 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi – Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi memperketat pembinaan terhadap 109 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah setempat, Rabu, 4 Maret 2026. Langkah ini dilakukan menyusul penangguhan sementara tiga SPPG oleh Badan Gizi Nasional (BGN) agar kejadian serupa tidak terulang.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, seluruh pengelola SPPG, termasuk yayasan dan mitra BGN, telah dikumpulkan untuk mendapatkan pembinaan dan penegasan ulang standar operasional prosedur (SOP).

“Semuanya sudah kami kumpulkan untuk memastikan pengelolaan SPPG berjalan sesuai ketentuan. Tiga SPPG yang di-suspend menjadi pembelajaran bagi yang lain,” kata Amir, Rabu 4 Maret 2026.

Pembinaan difokuskan pada manajemen dapur, mekanisme distribusi makanan, higienitas, hingga kualitas dan variasi menu yang disajikan kepada penerima manfaat. Dinkes juga menekankan pentingnya kelengkapan sarana dan prasarana pendukung.

“Kami tekankan kembali agar sarana-prasarana dilengkapi, alur proses diperbaiki, kualitas menu ditingkatkan, serta higienitas benar-benar dijaga,” ujarnya.

Amir menegaskan pengawasan akan dilakukan secara berkala dan menyeluruh. Evaluasi tidak hanya dilakukan saat ada temuan, tetapi menjadi bagian dari sistem monitoring rutin guna menjaga mutu layanan pemenuhan gizi.

Dengan pembinaan menyeluruh ini, Dinas Kesehatan Banyuwangi berharap seluruh SPPG mampu menjalankan layanan sesuai standar nasional, sehingga kualitas pemenuhan gizi masyarakat tetap terjamin dan berkelanjutan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita