Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj Gubernur Papua Triwulan Ketiga
- 13 Jun 2024 17:44 WIB
- Jayapura
KBRN, Jayapura : Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi kinerja para penjabat kepala daerah se-Indonesia setelah triwulan ketiga menjabat, Kamis (13/6/2024). Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun adalah satu kepala daerah yang dievaluasi.
Ridwan Rumasukun didampingi Inspektur Papua dan Kepala Biro Perekonomian. Evaluasi tersebut dipimpin Staf Khusus Kemendagri, Kastorius Sinaga bersama enam evaluator.
Ia mengaku ada 259 lembar materi yang dipaparkan kepada Kemendagri dalam evaluasi itu. Kendati menuai apresiasi dari evaluator, ada pula beberapa sorotan yang diberikan.
“Evaluator memberikan masukan-masukan untuk perbaikan. Sepenuhnya kami terima, karena itu sangat baik untuk tugas kami kedepan,” kata Gubernur Ridwan.
Gubernur Ridwan menambahkan, evaluasi kinerja ini sebagai bentuk kepatuhan penjabat kepala daerah. Hal ini merujuk ketentuan Pasal 18, 20, 21 dan 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023.
“Kemendagri melakukan evaluasi penjabat kepala daerah setiap tiga bulan sekali. Khususnya mengevaluasi kinerja penanganan stunting, pelayanan publik, kemiskinan ekstrim dan lainnya,” ucap dia.
Ia pun berharap, pelaksanaan evaluasi capaian kinerja tersebut membawa Provinsi Papua lebih bagi lagi kedepannya. "Alhamdulilah, kita sudah melaksanakan evaluasi ini hingga triwulan ketiga. Semoga semuanya bisa terlaksana hingga masa berakhirnya jabatan ini,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....