Polsek Bonggo Bangun Rumah Problem Solving, Warga Punya Ruang Bersama
- 16 Sep 2026 21:25 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Polsek Bonggo, Polres Sarmi, membangun Rumah Problem Solving bernama “Fatuk Tguose–Marahai” sebagai ruang bersama untuk menyelesaikan persoalan masyarakat melalui komunikasi dan musyawarah.
Peletakan batu pertama fasilitas berukuran 10 x 22 meter tersebut dilakukan di halaman Polsek Bonggo, Kabupaten Sarmi, Selasa (15/9/2026).
Nama “Fatuk Tguose–Marahai” bermakna “Satu Hati itu Indah”. Nama tersebut diambil dari bahasa Tarta Suku Rumbuwai Sarmi Papua dan bahasa Suku Tobelo Maluku Utara.
Kapolsek Bonggo, Iptu. Yustus Maudul mengatakan, fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Rumah Problem Solving ini kami siapkan bukan hanya sebagai tempat untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui komunikasi dan musyawarah, tetapi juga sebagai ruang bersama yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan positif masyarakat Bonggo Raya,” kata Iptu. Yustus Maudul.
Selain untuk penyelesaian masalah, fasilitas tersebut dirancang dapat digunakan sebagai rumah baca, tempat olahraga, ruang pertemuan pemuda, kegiatan sosial hingga kegiatan keluarga.
“Kami berharap fasilitas ini dapat menjadi rumah bersama bagi masyarakat Bonggo Raya. Setiap persoalan yang muncul dapat dibicarakan dengan baik dan dicarikan solusi secara bersama-sama,” tambahnya.
Pembangunan dilakukan secara bertahap, mulai dari pondasi, struktur bangunan, atap, lantai, MCK, instalasi listrik hingga penyediaan sarana bacaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....