Gubernur Fakhiri Pastikan Tanah Adat di Senggi Tak Diambil Pemerintah

  • 08 Sep 2026 06:28 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Senggi – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri memastikan tanah masyarakat adat untuk program cetak sawah tetap menjadi milik masyarakat. Pemerintah hanya membantu membuka lahan dan meningkatkan produktivitas pertanian di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom.

Fakhiri menyampaikan hal tersebut saat penanaman padi perdana di lahan cetak sawah rakyat, Senin, 7 September 2026. Ia mengatakan program pemerintah tidak mengubah status kepemilikan tanah masyarakat adat.

“Tanah tetap milik masyarakat adat. Tidak akan pernah tanah itu menjadi milik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun distrik,” kata Fakhiri. Pernyataan tersebut disampaikan Fakhiri di hadapan masyarakat saat kegiatan penanaman padi perdana.

Fakhiri meminta Dinas Pertanian, pemerintah distrik, dan pemerintah kampung menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat. Ia juga meminta masyarakat menyampaikan keberatan jika muncul persoalan batas atau kepemilikan lahan.

Menurut Fakhiri, pemerintah hadir membantu pembukaan lahan dan peningkatan produktivitas pertanian. Kehadiran pemerintah tidak dimaksudkan untuk mengambil hak masyarakat atas tanah.

“Saya sebagai Gubernur Papua pasang badan untuk memastikan hak kepemilikan masyarakat,” kata Fakhiri. “Tidak akan hilang satu jengkal tanah pun.”

Fakhiri juga meminta persoalan irisan atau tumpang tindih pemetaan lahan diselesaikan bersama masyarakat adat. Penyelesaian tersebut diperlukan untuk memastikan persoalan lahan tidak berlanjut.

Fakhiri berharap kepastian kepemilikan tanah membuat masyarakat semakin percaya diri mengelola sawah. Ia menyebut sawah yang dibuka melalui program pemerintah tetap menjadi bagian dari aset produktif masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....