Pemkot Jayapura Tindaklanjuti Insentif Kader Posyandu yang Tertunggak
- 31 Agt 2026 18:49 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Pemerintah Kota Jayapura segera menindaklanjuti pembayaran insentif kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang dilaporkan belum diterima selama enam bulan. Persoalan tersebut disampaikan salah satu kader Posyandu dalam ruang publik “Torang Tanya Wali Kota Jawab” yang digelar Pemerintah Kota Jayapura, Senin 31 Agustus 2026.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan pemerintah daerah langsung berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura setelah menerima laporan tersebut.
“Kita langsung tindak lanjuti. Kita langsung mempertemukan kader dengan PPTK dan Kepala Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan persoalan ini,” ujar Rustan.
Menurutnya, pembayaran insentif kader Posyandu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jayapura untuk memberikan penghargaan kepada kader yang aktif menjalankan pelayanan kesehatan di masyarakat.
“Ini merupakan salah satu visi dan misi Wali Kota, yaitu memberikan insentif kepada kader Posyandu sesuai dengan tugas dan tempat mereka bekerja,” kata dia.
Meski demikian, Rustan menyebut pemerintah tetap melakukan evaluasi terhadap kader Posyandu. Evaluasi diperlukan untuk memastikan pemberian insentif sesuai dengan kondisi dan kinerja kader di lapangan.
Ia mengatakan kader yang sudah tidak aktif atau telah berpindah tempat perlu diverifikasi kembali sehingga data penerima insentif tetap akurat.
“Kita memang melakukan evaluasi bagi kader yang tidak aktif bekerja. Kalau mereka sudah pindah, tentu harus diberhentikan dan dievaluasi kembali apakah masih bisa bekerja atau tidak. Ini harus diselesaikan,” ucapnya.
Rustan menegaskan kader yang telah menjalankan tugasnya harus mendapatkan hak mereka. Ia juga berharap keterlambatan pembayaran tidak kembali terjadi.
“Saya meminta hak-hak mereka harus dibayar. Minimal per triwulan harus ada apresiasi dari kita. Kita berharap seluruh kader Posyandu di Kota Jayapura dapat terbayarkan,” kata Rustan.
Pemkot Jayapura selanjutnya akan mengevaluasi mekanisme pemberian insentif sekaligus melakukan pembenahan terhadap data dan administrasi kader Posyandu.
Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian pembayaran kepada kader sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Persoalan insentif kader Posyandu menjadi salah satu keluhan yang disampaikan masyarakat dalam forum “Torang Tanya Wali Kota Jawab”, yang menjadi ruang komunikasi langsung antara pemerintah daerah dan warga untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....