Pemkot Jayapura Naikkan Target PAD 2026 Menjadi Rp313 Miliar

  • 09 Sep 2026 12:00 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura — Pemerintah Kota Jayapura menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 menjadi Rp313 miliar dari sebelumnya Rp307 miliar. Penyesuaian target tersebut merupakan hasil evaluasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PAD yang diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan, kelurahan, serta sejumlah pihak terkait di Jayapura, Selasa 8 September 2026.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan kenaikan target tersebut menunjukkan masih terdapat potensi pendapatan yang dapat dimaksimalkan hingga akhir tahun anggaran.

"Dari target awal Rp307 miliar dan berubah sampai Desember nanti menjadi Rp313 miliar. Jadi ada peningkatan target pendapatan," ujar Rustan.

Dalam evaluasi tersebut, Pemkot Jayapura juga menemukan sejumlah OPD kolektor yang realisasi pendapatannya masih jauh dari target.

Salah satunya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan yang bertanggung jawab mengoptimalkan retribusi pelayanan persampahan. Dari target sekitar Rp7 miliar, realisasinya baru mencapai sekitar Rp2 miliar.

Kondisi serupa terjadi pada sektor perparkiran yang dikelola Dinas Perhubungan. Dari target sekitar Rp4 miliar, penerimaan yang terealisasi baru kurang lebih Rp2 miliar.

"Ini menjadi catatan bagi OPD-OPD kolektor untuk melakukan optimalisasi sehingga target pendapatan 2026 dapat tercapai," kata Rustan.

Selain OPD, kinerja penerimaan di tingkat kelurahan turut menjadi perhatian. Pemkot meminta kelurahan yang realisasi PAD-nya belum sesuai target segera melakukan langkah perbaikan.

Di sisi lain, tambahan penerimaan dari retribusi pelayanan kesehatan, termasuk Rumah Sakit Ramela, serta sejumlah OPD seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, turut mendorong peningkatan target PAD tahun ini.

Rakor juga membahas proyeksi PAD 2027. Berdasarkan RPJMD, target PAD Kota Jayapura tahun depan ditetapkan sebesar Rp325 miliar. Namun, dalam pembahasan awal, target yang dicanangkan baru mencapai Rp318 miliar.

"RPJMD kita untuk 2027 adalah Rp325 miliar. Pada rakor hari ini, untuk target 2027 kita mampu mencanangkan sebesar Rp318 miliar. Artinya masih ada selisih sekitar Rp7 miliar yang mungkin akan kita optimalkan dalam rakor perubahan tahun 2027," ucapnya.

Rustan menegaskan pencapaian PAD membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan kelurahan. Terlebih, waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal beberapa bulan.

"Tiga bulan terakhir ini harus menjadi momentum untuk bekerja keras menggali segala potensi yang ada. Ini membutuhkan kolaborasi dan sinergi serta melibatkan semua pihak agar target yang telah disepakati dapat terealisasi," kata dia.

Ia juga mengingatkan OPD dan lurah yang telah menerima tanggung jawab berdasarkan kesepakatan Rakor PAD 2025, tetapi belum mencapai target, agar segera melakukan evaluasi dan menyusun strategi peningkatan penerimaan.

"Bagi OPD dan Lurah yang sudah diberikan tanggung jawab oleh pemerintah daerah sesuai kesepakatan rakor tahun 2025, tetapi tidak memenuhi target pendapatan, ini menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah daerah. Harus diperbaiki dan segera dilakukan langkah-langkah untuk meningkatkan PAD," ujarnya.

Sebaliknya, Pemkot Jayapura menyiapkan skema apresiasi bagi kelurahan yang mampu meningkatkan PAD. Kelurahan dengan capaian minimal Rp100 juta diharapkan memperoleh penghargaan pada 2027 dalam bentuk dukungan program kelurahan.

"Bagi lurah-lurah yang sudah berhasil mencapai PAD minimal Rp100 juta atau lebih, kita minta pada 2027 nanti ada semacam reward atau penghargaan berupa program kelurahan. Ini sebagai rangsangan bagi lurah-lurah yang lain agar dapat bekerja maksimal," kata Rustan.

Pemkot Jayapura berharap evaluasi, optimalisasi potensi pendapatan, serta pemberian apresiasi dapat mendorong kinerja seluruh OPD kolektor dan kelurahan sehingga target PAD 2026 sebesar Rp313 miliar dapat tercapai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....