BKKBN Papua Perkuat Implementasi Tata Kelola Alat Kontrasepsi

  • 27 Agt 2026 20:55 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Kemendukbangga/BKKBN Papua memperkuat implementasi tata kelola alat dan obat kontrasepsi di daerah. Langkah ini diarahkan untuk memastikan ketersediaan, mutu, pengawasan, dan sasaran pelayanan KB hingga fasilitas kesehatan.

Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Papua, Sarles Brabar, mengatakan implementasi tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama empat kementerian dan lembaga. Kesepakatan melibatkan Kemendukbangga/BKKBN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan POM.

“Kesepakatan ini menyangkut pengelolaan dan pengawasan kualitas pelayanan serta persediaan alat kontrasepsi,” kata Sarles. “Pelaksanaannya perlu dikoordinasikan bersama karena berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak.”

Sarles mengatakan pelaksanaan di Papua perlu melibatkan pemerintah kabupaten dan kota serta fasilitas pelayanan kesehatan. Koordinasi juga dilakukan dengan dinas terkait, rumah sakit, puskesmas, dan Ikatan Bidan Indonesia.

Menurut Sarles, kebutuhan alat kontrasepsi harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat di masing-masing daerah. Pelayanan juga harus memastikan jenis, ketersediaan, mutu, pengawasan, dan sasaran alat kontrasepsi.

“Pelayanan kebutuhan alat kontrasepsi bukan lagi hanya urusan internal,” ujarnya. “Ini sudah menjadi kebutuhan daerah yang harus dipadukan bersama.”

Sarles mengatakan penguatan tata kelola juga mencakup edukasi kepada masyarakat. Informasi mengenai kontrasepsi perlu diberikan bersama pelayanan agar masyarakat memahami manfaat program KB bagi kesehatan ibu dan anak.

Ia menegaskan program KB tidak ditujukan untuk membatasi jumlah penduduk. Kebijakan tersebut lebih diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kualitas penduduk.

“Kesepakatan ini untuk mengendalikan kualitas pelayanan dan kualitas penduduk,” kata Sarles. “Program KB bukan membatasi, tetapi membutuhkan kualitas.”

Sarles mengatakan ketersediaan alat kontrasepsi juga berkaitan dengan upaya mencegah stunting. Pengaturan jarak kelahiran menjadi salah satu bagian dari upaya mengurangi risiko empat kondisi terlalu atau 4T.

“Program KB berkaitan dengan pengaturan jarak kelahiran,” ujarnya. “Kita menghindari empat terlalu, yaitu terlalu dekat, terlalu banyak, terlalu muda, dan terlalu tua.”

Kegiatan koordinasi sistem tata kelola alat dan obat kontrasepsi serta implementasi pengendalian mutu pelayanan KB digelar di Jayapura, Kamis, 27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi kesepakatan empat kementerian dan lembaga di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....