Pemkot Jayapura Verifikasi Data Indeks Desa 2026
- 27 Agt 2026 19:48 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Pemerintah Kota Jayapura membuka kegiatan Verifikasi dan Validasi Indeks Desa Tahun 2026, Kamis 27 Agustus 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data pembangunan kampung sesuai kondisi riil di lapangan. Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengatakan data hasil verifikasi dan validasi menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan, menentukan program pembangunan dan mengevaluasi ketepatan sasaran.
“Data akurat yang kita hasilkan melalui proses verifikasi dan validasi ini bukan sekadar angka administratif. Data ini adalah pijakan utama bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan, menyalurkan program, dan mengevaluasi ketepatan sasaran pembangunan,” ujar Abisai.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat mengisi dan mencocokkan kuesioner berdasarkan kondisi objektif di lapangan. Proses tersebut tidak boleh dilakukan dengan menyalin data sebelumnya maupun menggunakan asumsi tanpa verifikasi.
Kepala kampung, perangkat kampung, tim verifikator hingga tingkat distrik dan kota diminta bekerja secara cermat, transparan dan bertanggung jawab. Sinergi antar perangkat daerah juga diperlukan agar pemutakhiran data dapat diselesaikan tepat waktu.
Abisai berharap hasil verifikasi 2026 dapat meningkatkan kualitas Indeks Desa di Kota Jayapura melalui penguatan berbagai aspek, mulai dari layanan sosial, ekonomi, lingkungan, kebutuhan dasar, aksesibilitas, tata kelola pemerintahan kampung hingga kesejahteraan masyarakat.
“Kita kawal bersama agar hasil verifikasi tahun 2026 ini mampu menghasilkan data yang riil, sesuai kondisi dan potensi kampung, yang akhirnya akan mendongkrak status kampung di wilayah kita tanpa ada penurunan status,” katanya.
Ia mengatakan, data Indeks Desa nantinya menjadi salah satu acuan perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan. Dengan demikian, kebijakan dapat diarahkan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan potensi setiap kampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan kualitas perencanaan pembangunan sangat bergantung pada data yang disampaikan pemerintah kampung.
Semakin aktual dan akurat data yang tersedia, semakin kuat pula dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan dan intervensi pembangunan.
Makzi menjelaskan, verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan data, dokumen serta informasi yang dikumpulkan lengkap, konsisten dan sesuai ketentuan. Data tersebut juga akan menjadi dasar untuk mengukur perkembangan kampung.
Proses penginputan dan verifikasi dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kampung. Selanjutnya, data dibahas melalui musyawarah validasi di tingkat kampung, distrik hingga kota.
Pada tingkat kota, dilakukan pemeriksaan terhadap kuesioner yang sebelumnya telah diverifikasi kampung dan distrik, termasuk memastikan konsistensi data antarkampung.
Setelah tahapan kota selesai, data akan divalidasi Pemerintah Provinsi Papua sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan lembaga terkait.
Hasil verifikasi secara nasional ditargetkan dapat diketahui pada awal 2027. Data tersebut akan memberikan gambaran mengenai perkembangan Indeks Desa dan status masing-masing kampung.
Makzi berharap proses tersebut menghasilkan basis data yang akurat dan dapat digunakan bersama dalam perencanaan pembangunan.
“Dengan data yang kita akurasikan mulai dari tingkat kampung, ke depan Kota Jayapura memiliki satu dasar data tunggal bagi perencanaan pembangunan,” kata Makzi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....