Pemkot Jayapura Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026
- 14 Sep 2026 09:57 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura — Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mengevaluasi secara ketat capaian dan serapan APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026.
Arahan tersebut disampaikan Rustan saat memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin 14 September 2026.
Ia meminta evaluasi dilakukan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama untuk mengidentifikasi program dan kegiatan yang berpotensi tidak terealisasi hingga akhir tahun anggaran.
“BPKAD dan Bapperida harus melakukan evaluasi capaian APBD kita dengan ketat sampai masa akhir anggaran Tahun 2026. Cek, lihat dan perhatikan. Validasi dan verifikasi OPD mana saja yang menurut perhitungan tidak akan terserap sampai akhir tahun anggaran,” kata Rustan.
Menurutnya, program yang diperkirakan tidak dapat direalisasikan perlu segera dievaluasi dan dilakukan rasionalisasi anggaran secara tepat.
Rustan mengingatkan, serapan anggaran berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah sekaligus berdampak terhadap pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ini menyangkut kinerja Pemerintah Kota Jayapura. Kalau serapan kita cepat dan APBD cepat dilaksanakan, maka kota bisa mendapatkan insentif daerah. Tetapi kalau kita menghambat atau memperlambat, kemungkinan kita bisa terkena sanksi,” ujarnya.
Ia menilai optimalisasi belanja pemerintah dapat mendorong perputaran ekonomi daerah. Program pembangunan yang berjalan diharapkan meningkatkan aktivitas pelaku usaha dan daya beli masyarakat.
“Kalau uang semakin banyak beredar dan berputar di kota ini, maka otomatis daya beli masyarakat akan meningkat. Ekonomi akan berputar, inflasi dapat terkendali dan pertumbuhan ekonomi kita akan meningkat,” katanya.
Rustan juga meminta pimpinan OPD meningkatkan pengawasan dan memastikan program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran.
Evaluasi tersebut dinilai penting karena Kota Jayapura masih menghadapi sejumlah persoalan, seperti stunting, kemiskinan, pengendalian inflasi, dan pengangguran.
“Kalau ada anggaran yang sampai tidak terserap dan menjadi sisa karena kegiatan tidak berjalan, saya khawatir ini bisa berdampak hukum di kemudian hari. Karena itu, Bapak Sekda, Kepala BPKAD dan Kepala Bapperida, lakukan evaluasi itu dengan serius. Jangan main-main,” kata Rustan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....