Pemkot Jayapura Serahkan SK PNS kepada 597 ASN

  • 24 Agt 2026 11:14 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Pemerintah Kota Jayapura menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 597 ASN dalam apel gabungan yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji PNS, Senin 24 Agustus 2026. Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengatakan pengambilan sumpah/janji tersebut bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi bentuk komitmen moral dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Menurutnya, ikrar yang disampaikan di hadapan Tuhan, pimpinan daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab besar untuk diwujudkan melalui pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Apel gabungan yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji dan penyerahan SK PNS bagi 597 ASN. Saya berharap setelah menerima SK dan mengucapkan sumpah/janji, mereka benar-benar memahami tanggung jawab untuk bekerja dengan jujur dan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat,” ujar Abisai.

Ia menegaskan para PNS telah berikrar untuk bekerja dengan jujur, setia, adil, taat dan bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan serta memberikan pelayanan publik.

“Kami, wali kota dan wakil wali kota bersama seluruh pimpinan OPD, mendengar langsung sumpah/janji mereka. Mereka bersumpah kepada Tuhan dan berjanji untuk bekerja dengan jujur, setia, adil dan dengar-dengaran. Karena itu, saya berharap sumpah yang sudah diucapkan benar-benar dilaksanakan dalam pekerjaan,” katanya.

Abisai juga mengingatkan 597 PNS tersebut agar mensyukuri kepercayaan yang telah diberikan. Menurutnya, status sebagai aparatur sipil negara merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Setelah menerima SK, kembali dan bertemu dengan keluarga, bersyukurlah kepada Tuhan atas kebaikan Tuhan. Saya sebagai wali kota hanya menyerahkan SK, tetapi semua ini adalah pemberian Tuhan,” ucapnya.

Ia meminta para ASN meningkatkan kualitas kerja dan pengabdian, sekaligus mendukung program Pemerintah Kota Jayapura. Pelayanan kepada masyarakat juga harus menjadi perhatian utama.

597 PNS tersebut selanjutnya ditempatkan di berbagai OPD sesuai kebutuhan organisasi. Karena itu, Abisai meminta setiap pimpinan perangkat daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ASN yang baru menerima SK.

“Mereka akan tersebar di semua instansi dan OPD. Karena itu, menjadi tanggung jawab pimpinan OPD untuk melihat dan mengawasi pekerjaan mereka, bagaimana mereka bekerja untuk pemerintah dan bagaimana mereka melayani masyarakat,” kata dia.

Kinerja para PNS akan terus dipantau dan dievaluasi setelah menjalankan tugas di masing-masing perangkat daerah. Abisai berharap seluruh ASN tersebut mampu bekerja disiplin, profesional dan bertanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Jayapura.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....