Gubernur Fakhiri Minta ASN dan Mitra Pemerintah Ikut Sukseskan SE2026

  • 24 Agt 2026 10:42 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Gubernur Papua, Matius Fakhiri, meminta ASN dan mitra pemerintah memastikan mengikuti Sensus Ekonomi 2026. Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pendataan hingga tingkat wilayah paling bawah.

Fakhiri menyampaikan arahan tersebut dalam Evaluasi Sensus Ekonomi 2026 di Kantor Gubernur Papua, Senin, 24 Agustus 2026. Menurutnya, keberhasilan sensus membutuhkan keterlibatan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Fakhiri meminta seluruh kepala SKPD dan pimpinan instansi vertikal memastikan pegawainya telah terdata. Jaringan kerja pemerintah juga diminta digunakan untuk menjangkau mitra kerja dan mitra binaan.

“Saya meminta seluruh pegawai memastikan telah terdata,” kata Fakhiri. “Pastikan seluruh mitra kerja dan mitra binaan mengetahui serta mengikuti SE2026.”

Fakhiri meminta persoalan koordinasi tidak menjadi alasan pegawai atau mitra pemerintah belum terdata. Ia juga meminta seluruh pihak bergerak lebih cepat tanpa mengabaikan kualitas informasi yang dikumpulkan.

“Saya tidak mau mendengar pegawai atau mitra kerja belum terdata karena persoalan koordinasi,” ujarnya. “Percepatan pendataan harus tetap memastikan data faktual dan benar.”

Kepada bupati dan wali kota, Fakhiri meminta pemantauan dilakukan terhadap wilayah yang masih membutuhkan tindak lanjut. Menurutnya, percepatan pendataan harus dirasakan hingga tingkat paling bawah.

“Saya berharap seluruh bupati dan wali kota memonitor wilayahnya,” kata Fakhiri. “Khususnya wilayah yang masih membutuhkan tindak lanjut.”

Fakhiri juga meminta pelaku usaha proaktif memastikan usahanya masuk dalam pendataan. Pelaku usaha yang belum terdata atau mengalami kendala diminta segera menghubungi layanan BPS.

Ia mengajak tokoh adat, tokoh agama, ketua paguyuban, dan tokoh masyarakat membantu menyebarluaskan informasi sensus. Peran mereka dinilai diperlukan agar pendataan menjangkau masyarakat hingga lingkungan terdekat.

“SE2026 harus menjadi gerakan bersama di seluruh wilayah Provinsi Papua,” ujar Fakhiri. “Keberhasilan Sensus Ekonomi adalah tanggung jawab kita bersama.”

Batas akhir pendataan Sensus Ekonomi 2026 ditetapkan pada 31 Agustus 2026. Fakhiri meminta seluruh pihak memastikan tidak ada usaha yang tertinggal hingga batas waktu tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....