Empat ASN Pemkot Jayapura Terima SK dan Tabungan Hari Tua
- 10 Agt 2026 17:24 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura — Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang memasuki masa purna tugas menerima Surat Keputusan (SK) pensiun dan Tabungan Hari Tua dari PT Taspen (Persero). Penyerahan dilakukan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dalam rangkaian apel gabungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin 10 Agustus 2026.
Rustan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Jayapura.
“Kepada saudara-saudara kita yang sudah pensiun atau purna tugas, saya ucapkan terima kasih banyak atas segala pengabdian selama di Pemerintah Kota Jayapura,” ujar Rustan.
Menurutnya, masa purna tugas merupakan bagian dari perjalanan pengabdian seorang ASN sekaligus konsekuensi dari masa kerja dan janji Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
“Kita yang ada di Pemerintah Kota Jayapura ini ada masa waktu, masa tugas, dan masa jabatan. Mau tidak mau harus kita terima, itulah janji Korpri kita,” katanya.
Rustan juga memberikan penghormatan atas dedikasi para ASN yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Jayapura, saya memberikan hormat dan menyampaikan terima kasih atas kerja-kerja yang telah dilakukan selama ini,” ucapnya.
Ia turut mengapresiasi PT Taspen yang telah memberikan pelayanan serta memastikan hak para ASN yang memasuki masa pensiun dapat diterima.
“Kepada Taspen, terima kasih telah memberikan Tabungan Hari Tua kepada bapak dan ibu yang sudah pensiun,” ujar Rustan.
Sementara itu, Kepala PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Jayapura, Thoefilus Amfotis, mengatakan penyerahan Tabungan Hari Tua merupakan bentuk kolaborasi antara PT Taspen dengan Pemerintah Kota Jayapura, khususnya Badan Kepegawaian dan Pelatihan Kota Jayapura (BKPP).
Menurut Thoefilus, kerja sama tersebut dilakukan untuk memastikan setiap PNS yang memasuki masa pensiun dapat segera menerima hak-haknya sesuai ketentuan.
“Penyerahan Tabungan Hari Tua bagi penerima pensiun ini merupakan kolaborasi dan kerja sama antara Taspen dengan pemerintah daerah. Melalui kerja sama tersebut, setiap PNS yang memasuki masa pensiun diupayakan dapat langsung menerima haknya, baik berupa Tabungan Hari Tua maupun manfaat pensiun,” ucapnya.
Ia menjelaskan, besaran Tabungan Hari Tua yang diterima setiap peserta berbeda-beda karena disesuaikan dengan sejumlah komponen, antara lain masa kerja, golongan, gaji pokok, serta tunjangan keluarga.
“Nominal yang diterima sesuai dengan masa kerja, golongan, gaji pokok dan tunjangan keluarga. Itu berpengaruh terhadap besaran Tabungan Hari Tua,” kata Thoefilus.
Penyerahan SK dan Tabungan Hari Tua tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN sekaligus memastikan hak mereka tetap terpenuhi setelah memasuki masa purna tugas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....