Penerimaan Bea Cukai Jayapura Tembus 2.293 Persen

  • 10 Agt 2026 13:28 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Realisasi penerimaan negara Bea Cukai Jayapura hingga Juli 2026 mencapai Rp1,8 miliar. Angka ini melampaui target tahunan yang hanya sekitar Rp79 juta.

Capaian tersebut setara dengan 2.293 persen dari target. Kinerja ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin mengatakan sebagian besar penerimaan berasal dari bea masuk. Kontribusi terbesar berasal dari impor sementara kapal seismik.

Ia menyebut nilai penerimaan dari sektor tersebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Selain itu, ada kontribusi dari komoditas lain seperti vanili.

“Sebagian besar penerimaan berasal dari bea masuk,” katanya, Senin, 10 Agustus 2026. “Terutama dari impor sementara kapal seismik.”

Selain itu, penerimaan juga diperoleh dari penindakan pelanggaran barang kena cukai. Salah satunya melalui mekanisme ultimum remedium terhadap rokok ilegal.

Fungki menambahkan, penerimaan dari skema tersebut mencapai Rp324 juta hingga pertengahan tahun. Langkah ini menjadi bagian dari strategi peningkatan penerimaan negara. “Ultimum remedium dari penindakan rokok ilegal mencapai Rp324 juta,” ujarnya.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, capaian tahun ini jauh lebih tinggi. Pada 2025, total penerimaan tercatat sekitar Rp195 juta.

Kinerja ini menunjukkan optimalisasi pengawasan dan pelayanan kepabeanan. Pemerintah akan terus mendorong penerimaan melalui berbagai strategi yang ada.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....