Bea Cukai: Jayapura Jadi Jalur Distribusi Rokok Ilegal

  • 09 Agt 2026 16:09 WIB
  •  Jayapura

KBRN, Jayapura: Bea Cukai Jayapura menyebut wilayah ini menjadi simpul distribusi rokok ilegal ke sejumlah daerah di Papua. Jalur distribusi tersebut terutama menuju wilayah pegunungan dan daerah dengan aktivitas tambang.

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin mengatakan penindakan rokok ilegal banyak dilakukan di jalur logistik. Barang ilegal tersebut umumnya diamankan saat proses pengiriman, bukan di lokasi peredaran.

“Jayapura merupakan titik distribusi, dari sini dikirim ke daerah pelosok Papua,” ujarnya, Minggu, 9 Agustus 2026. Ia menyebut rokok ilegal tersebut berasal dari luar Papua sebelum disalurkan kembali.

Rokok ilegal itu diperkirakan banyak beredar di Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Selain itu, sebagian juga diduga digunakan di kawasan tambang ilegal.

“Harganya murah karena tidak dilekati pita cukai,” katanya. Kondisi ini membuat rokok ilegal diminati di sejumlah wilayah.

Sepanjang semester pertama 2026, Bea Cukai Jayapura menindak 273.628 batang rokok ilegal. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp409 juta dengan potensi kerugian negara sekitar Rp206 juta.

Dari penindakan tersebut, sebagian kasus diselesaikan melalui mekanisme ultimum remedium. Negara memperoleh penerimaan denda sebesar Rp324,5 juta dari pelanggaran tersebut.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga menindak peredaran ganja di wilayah perbatasan. Hingga semester pertama, tercatat lima kasus dengan total barang bukti sekitar 7,78 kilogram.

Penindakan ganja dilakukan di PLBN Skouw dan bandara. Nilai barang diperkirakan Rp389 juta dengan potensi penghematan negara mencapai Rp2,5 miliar.

Bea Cukai menegaskan pengawasan akan terus diperketat di jalur distribusi. Upaya ini dilakukan untuk menekan peredaran barang ilegal di wilayah Papua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....