Nilai Ekspor Papua Tembus Rp80,2 Miliar hingga Juli 2026

  • 06 Agt 2026 19:41 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Nilai ekspor melalui wilayah kerja Bea Cukai Jayapura mencapai Rp80,2 miliar hingga Juli 2026. Sebagian besar nilai ekspor berasal dari aktivitas perdagangan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw.

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan ekspor dilakukan melalui dua pintu, yakni PLBN Skouw dan Pelabuhan Jayapura. PLBN Skouw masih menjadi penyumbang terbesar nilai ekspor.

“Sebanyak 66,7 persen nilai ekspor berasal dari PLBN Skouw,” kata Fungki di Jayapura, Kamis, 6 Agustus 2026. “Sisanya 33,3 persen melalui Pelabuhan Jayapura.”

Data Bea Cukai mencatat nilai ekspor melalui PLBN Skouw mencapai Rp53,51 miliar. Sementara ekspor melalui Pelabuhan Jayapura tercatat sebesar Rp26,69 miliar.

“Kalau dalam dolar Amerika Serikat, melalui PLBN sekitar tiga juta dolar,” ujarnya. “Sedangkan melalui Pelabuhan Jayapura sekitar 1,5 juta dolar.”

Fungki menjelaskan komoditas ekspor melalui kedua jalur memiliki karakteristik berbeda. PLBN Skouw didominasi kebutuhan rumah tangga untuk masyarakat Papua Nugini. “Produk yang diekspor melalui Skouw merupakan kebutuhan rumah tangga warga PNG,” katanya.

Sementara itu, ekspor melalui Pelabuhan Jayapura didominasi produk olahan kayu dan hasil perikanan. Komoditas tersebut dipasarkan ke luar negeri melalui jalur laut. “Melalui Pelabuhan Jayapura, produknya berupa olahan kayu dan olahan tuna,” ucapnya.

Berdasarkan data Bea Cukai Jayapura, hingga Juli 2026 terdapat 293 dokumen ekspor dengan total devisa US$4,62 juta atau senilai Rp80,2 miliar. Sebanyak 272 dokumen berasal dari PLBN Skouw, sedangkan 21 dokumen melalui Pelabuhan Jayapura.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....