Pemkot Jayapura Lindungi Sopir Angkutan Umum Dengan BPJS

  • 07 Agt 2026 16:29 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura menyerahkan 425 rompi operasional dan 272 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada sopir angkutan umum sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi para pengemudi.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, di Jayapura. Rompi operasional merupakan bantuan hibah Pemerintah Kota kepada DPC Organda Kota Jayapura, sedangkan kartu BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.

"Melalui BPJS Ketenagakerjaan, para sopir mendapatkan perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja. Kami berharap mereka terus bekerja secara profesional, mengutamakan keselamatan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Abisai Rollo.

Wali Kota mengingatkan pengemudi angkutan umum agar tidak memodifikasi tangki kendaraan untuk membeli solar melebihi kapasitas. Menurutnya, praktik tersebut menjadi salah satu penyebab antrean panjang di SPBU dan kemacetan lalu lintas.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua, Sirta Mustakiem, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.

"Peserta memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, termasuk biaya pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis, santunan, hingga beasiswa bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Sirta menambahkan, pada 2026 Pemerintah Kota Jayapura telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 8.701 pekerja rentan, termasuk sopir angkutan umum, petani, nelayan, pedagang, dan pekerja sektor informal lainnya, dengan dukungan anggaran sekitar Rp1,5 miliar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....