Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Papua Bermasalah, Nilainya Rp34,4 Miliar
- 16 Jul 2026 00:48 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Sebanyak 300 kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Papua senilai Rp34,4 miliar bermasalah dalam pengelolaan aset. Ratusan kendaraan tersebut belum dapat ditelusuri keberadaannya hingga dikuasai pihak yang tidak berhak.
Persoalan itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2025 yang dipaparkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Jayapura, Rabu, 15 Juli 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 230 kendaraan dinas dengan nilai perolehan Rp28,68 miliar belum dapat ditelusuri keberadaannya. Sementara 70 kendaraan senilai Rp5,71 miliar dikuasai pihak yang tidak berhak. Total nilai perolehan kendaraan dinas yang bermasalah mencapai Rp34,4 miliar.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, mengatakan KPK terus berkoordinasi dengan Pemprov Papua untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan sistem pemerintahan. Pengelolaan barang milik daerah turut menjadi perhatian dalam koordinasi tersebut.
“Itu makanya kita akan ke akar masalahnya. Bagaimana mempersempit atau meminimalisir, memang harus terus diperkuat tata kelola keuangan daerahnya dan juga sistem pemerintahannya,” kata Maruli.
Menurutnya, pembinaan dan pengawasan perlu diperkuat untuk mengurangi temuan yang berulang. Pengawasan melibatkan kementerian dan lembaga pembina serta Inspektorat di daerah.
Maruli mengatakan perbaikan membutuhkan komitmen dari pimpinan daerah hingga seluruh kepala organisasi perangkat daerah. Hasil MCSP dan SPI masih menggambarkan kerentanan dalam tata kelola Pemprov Papua.
“Perlu komitmen serius, komitmen kuat dan juga upaya sungguh-sungguh mulai dari gubernur, wakil gubernur, sekda dan seluruh kepala OPD untuk membenahi,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....