Rakor Kamtibmas, Polda Papua dan Pemprov Papua Pegunungan Susun Langkah Strategis

  • 24 Sep 2026 22:05 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Polda Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memperkuat koordinasi dalam menghadapi dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Papua Pegunungan. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) analisis dan evaluasi perkembangan situasi Kamtibmas, Rabu (23/9/2026).

Forum tersebut menjadi sarana untuk menyatukan persepsi sekaligus merumuskan langkah bersama dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di Papua Pegunungan.

Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama dalam penanganan setiap gangguan keamanan. Menurutnya, berbagai aksi kekerasan bersenjata yang terjadi di sejumlah wilayah telah berdampak terhadap warga sipil, pelayan publik maupun aparat keamanan.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, penanganan situasi Kamtibmas harus berorientasi pada perlindungan masyarakat serta dilakukan secara profesional, terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Kapolda.

Berdasarkan hasil evaluasi Polda Papua, sepanjang Januari hingga September 2026 tercatat sebanyak 642 gangguan Kamtibmas di wilayah Papua Pegunungan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 gangguan dikategorikan sebagai aksi KKB. Bentuk gangguan yang tercatat antara lain penembakan, pembakaran, kontak tembak, penganiayaan, pemalangan, penyanderaan, pengancaman hingga perampasan senjata api.

Dampak dari kekerasan bersenjata juga tercatat terhadap masyarakat maupun aparat. Sepanjang 2026, sebanyak 25 warga sipil, dua anggota TNI dan dua anggota Polri dilaporkan meninggal dunia akibat kekerasan bersenjata.

Data tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam Rakor, terutama untuk memperkuat langkah perlindungan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan.

Kapolda menambahkan, penanganan gangguan Kamtibmas tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat keamanan. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.

Polda Papua bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, kata dia, terus melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional dan terukur. Di sisi lain, pendekatan kepada masyarakat tetap dikedepankan melalui berbagai kegiatan humanis, termasuk program Binmas Noken.

“Penanganan persoalan keamanan tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat. Diperlukan kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutur Kapolda Papua.

Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan, Jhon Tabo, menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah Papua Pegunungan.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah dan menghindari sikap saling menyalahkan. Gubernur juga meminta agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat merupakan informasi yang benar dan dapat menciptakan suasana yang menyejukkan.

Sebagai tindak lanjut Rakor, pengamanan dan patroli akan terus diperkuat pada sejumlah jalur yang dinilai rawan. Jalur tersebut antara lain Wamena–Tolikara, Wamena–Yalimo, Wamena–Lanny Jaya dan Wamena–Nduga.

“Selain penguatan pengamanan, pendekatan kepada masyarakat juga akan ditingkatkan melalui program Binmas Noken. Kegiatan tersebut mencakup pembinaan generasi muda serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkap Jhon Tabo.

Melalui Rakor Kamtibmas tersebut, Polda Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berkomitmen memperkuat koordinasi dan menyusun langkah penanganan secara bersama.

Langkah tersebut diarahkan pada perlindungan masyarakat, penegakan hukum serta pendekatan humanis, sehingga keamanan dan kedamaian dapat terus dijaga serta pelayanan publik di wilayah Papua Pegunungan dapat berjalan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....