Hasil Visum Ungkap Pilot AMA Tewas akibat Luka Tembak di Kepala
- 04 Jul 2026 06:18 WIB
- Jayapura
Poin Utama
- Visum dilakukan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah guna mendukung proses penyidikan dalam mengungkap pelaku dan motif penembakan pilot
- Pilot pesawat PT. AMA Captain Nicholas F. Gosselin (29) dari Amerika Serikat meninggal akibat luka tembak di bagian kepala
- Tim dokter forensik menemukan luka tembak masuk tempel di pipi kiri dengan lintasan peluru yang menyebabkan kerusakan berat pada dasar tengkorak
RRI.CO.ID, Jayapura - Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua memastikan pilot pesawat PT. Associated Mission Aviation (AMA), Captain Nicholas F. Gosselin (29), warga negara Amerika Serikat, meninggal dunia akibat luka tembak di bagian kepala dalam insiden penembakan dan pembakaran pesawat Pilatus PK-RCY di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada kamis pagi (02/07/2026) lalu..
Kepastian tersebut disampaikan usai pelaksanaan visum terhadap jenazah korban di RS Bhayangkara Polda Papua, Jayapura, Jumat (3/7/2026) malam.
Karumkit RS. Bhayangkara Polda Papua, Kombes. Pol. Dr. Rommy Sebastian menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan luar dan pemeriksaan radiologi (X-ray), ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
"Pada jenazah ditemukan luka terbuka pada kepala, dahi, pipi kiri dan daerah sekitar telinga kanan, serta luka lecet pada sisi kanan kepala. Selain itu, terdapat patah tulang rahang atas kiri dan kanan serta patah tulang rahang bawah sisi kanan akibat kekerasan benda tumpul," papar Karumkit.
Selain itu, lanjut Kombes. Pol. Rommy Sebastian, tim forensik juga menemukan luka terbuka pada pipi kiri yang sesuai dengan karakteristik luka tembak masuk tempel (contact gunshot wound), yakni kondisi ketika moncong senjata ditempelkan tegak lurus pada permukaan kulit saat ditembakkan.
Menurut Kombes. Rommy, lintasan peluru masuk melalui pipi kiri dan keluar di sekitar telinga kanan sehingga mengakibatkan patah tulang maksila atau tulang pipi sebelah kanan.
"Hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan adanya patah tulang pada dasar tengkorak. Dari hasil tersebut diketahui lintasan peluru masuk dan keluar menyebabkan kerusakan berat pada dasar tengkorak. Cedera inilah yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan sangat cepat atau sudden death," jelasnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum untuk memastikan secara ilmiah penyebab kematian korban.
Ia menjelaskan, visum tidak dilakukan karena berdasarkan pemeriksaan awal, penyebab kematian telah dapat diketahui melalui pemeriksaan luar yang didukung pemeriksaan radiologi.
"Visum dilakukan untuk membantu menjelaskan penyebab kematian sehingga peristiwa pidana ini dapat menjadi lebih terang. Berdasarkan kondisi jenazah dan hasil pemeriksaan awal, autopsi tidak dinilai sebagai tindakan yang sangat diperlukan," kata Kombes. Pol. Yusuf Sutejo.
Sebelumnya, jenazah Captain Nicholas F. Gosselin dievakuasi dari Yahukimo menuju Timika sebelum diterbangkan ke Jayapura menggunakan pesawat Boeing 737 TNI AU pada Jumat sore. Setelah tiba di Jayapura, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Papua untuk menjalani proses visum dan selanjutnya diserahkan kepada pihak PT. AMA.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan hasil visum tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna mengungkap pelaku dan motif penembakan yang menewaskan pilot misi kemanusiaan tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....