Lima Kendaraan Terindikasi Langgar Aturan BBM Subsidi di Merauke
- 17 Jun 2026 13:29 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan penyaluran BBM subsidi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa 16 Juni 2026. Sidak dilakukan sebagai upaya memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan di lapangan.
Kegiatan pengawasan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Satlantas Polres Merauke, Satreskrim Polres Merauke, Satpol PP Kabupaten Merauke, serta Hiswana Migas DPC Papua Selatan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan sidak dilaksanakan di tiga SPBU, yakni SPBU Semangga, SPBU M. Hatta, dan SPBU Ahmad Yani.
“Sidak lintas sektoral ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran serta mencegah praktik penyalahgunaan seperti penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan maupun kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan sidak, tim gabungan menemukan lima kendaraan yang terindikasi melakukan tindakan yang tidak sesuai ketentuan penyaluran BBM subsidi.
Atas temuan tersebut, aparat terkait langsung melakukan penanganan sesuai kewenangan masing-masing. Sebagai langkah pencegahan lanjutan, Pertamina juga melakukan pemblokiran barcode terhadap kelima kendaraan tersebut.
“Kami mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak dalam mengawal distribusi BBM subsidi di Merauke agar dapat diterima masyarakat yang berhak sesuai ketentuan,” kata Ispiani.
Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan melalui digitalisasi SPBU dan penerapan program Subsidi Tepat. Sanksi terhadap SPBU yang terbukti melanggar aturan penyaluran juga akan diterapkan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Lambertus Ignatius Fatruan, menyebut sidak lintas sektoral menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan distribusi energi di daerah.
“Temuan dalam sidak ini menjadi bahan evaluasi bersama agar pengawasan distribusi energi semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan dukungan seluruh pihak agar manfaat subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....