Sidak BBM Subsidi di Manokwari, Pertamina Blokir 10 Barcode Kendaraan
- 15 Jun 2026 14:48 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Tim lintas sektoral bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi saat menggelar inspeksi mendadak di sejumlah SPBU di Kabupaten Manokwari. Sebagai tindak lanjut, Pertamina memblokir 10 barcode kendaraan yang diduga melanggar ketentuan penyaluran BBM subsidi.
Sidak dilakukan di SPBU 84.983.02 Jalan Baru Manokwari dan SPBU 83.983.02 Sowi dengan melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Manokwari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari, serta Polres Manokwari.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan penyaluran Solar subsidi dan Pertalite berjalan sesuai aturan.
“Kegiatan ini mengantisipasi upaya penyaluran Solar dan Pertalite yang tidak sesuai aturan. Tim lintas sektoral melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi kendaraan, STNK dan QR Code yang digunakan saat transaksi pengisian BBM. Pengecekan juga dilakukan ke SPBU apakah sudah melakukan penyaluran sesuai SOP,” kata Ispiani.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM, petugas menemukan sejumlah indikasi pelanggaran berupa penggunaan tangki modifikasi dan kendaraan yang menggunakan lebih dari satu nomor polisi.
“Sebagai tindak lanjut, Pertamina melakukan pemblokiran terhadap 10 barcode kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Kami juga mengecek kembali SPBU, tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi termasuk untuk SPBU apabila terbukti karena hal tersebut merugikan masyarakat dan menghambat penyaluran energi yang seharusnya diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Pertamina menyatakan pengawasan bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus dilakukan secara berkala. Selain itu, penguatan pengawasan juga direncanakan melalui pembentukan Satgas Pengawasan BBM melalui Surat Keputusan kepala daerah.
Kepala Disperindagkop Manokwari, Timotius Wanggai, mengatakan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi untuk menekan praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami akan terus pererat koordinasi dengan Pertamina, Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk menekan upaya penyalahgunaan BBM subsidi. Seluruh temuan pelanggaran hari ini akan kami monitor penindakannya supaya memberikan efek jera bagi oknum yang melakukan pelanggaran,” kata Timotius.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....