Jelang Penerimaan Siswa Baru, Polisi Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba

  • 11 Jun 2026 14:11 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Menjelang dimulainya tahun ajaran baru yang ditandai dengan Penerimaan siswa baru di berbagai jenjang penyidikan, aparat kepolisian akan meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta zat berbahaya lainnya di lingkungan pendidikan, yang menyasar para siswa baru.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes. Pol. Alfian mengatakan, kegiatan yang akan dilakukan lebih mengedepankan penyuluhan dan edukasi kepada para siswa mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan, serta risiko hukum dan kesehatan yang ditimbulkan.

"Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa perlu diberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya narkoba agar tidak terjerumus akibat ketidaktahuan," ujar Kombes. Pol. Alfian, Kamis (11/06/2026).

Menurut Kombes. Pol. Alfian, program penyuluhan selama ini telah berjalan dengan baik melalui koordinasi antara kepolisian dan Dinas Pendidikan. Kegiatan tersebut akan terus ditingkatkan seiring dimulainya aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Terkait kemungkinan pelaksanaan tes urine di lingkungan sekolah, Kombes. Pol. Alfian menegaskan bahwa langkah tersebut harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek perlindungan anak dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, terhadap anak di bawah umur, pendekatan yang dilakukan tidak dapat disamakan dengan orang dewasa. Pelaksanaan tes urine, apabila diperlukan, harus melalui koordinasi dengan pihak sekolah serta memperhatikan kondisi psikologis peserta didik agar tidak menimbulkan trauma atau tekanan mental.

"Kita lebih mengutamakan edukasi. Jika ada kebutuhan untuk pemeriksaan, tentu dilakukan dengan koordinasi dan pendekatan yang tepat agar tidak berdampak pada kondisi psikis anak," ungkapnya.

Kombes. Pol. Alfian juga menegaskan bahwa pelajar yang terindikasi sebagai pengguna narkoba harus dipandang sebagai korban yang membutuhkan pembinaan dan rehabilitasi, bukan sekadar objek penindakan hukum.

Menurutnya, penyelamatan generasi muda menjadi prioritas sehingga anak-anak yang terpapar narkoba harus segera mendapatkan pendampingan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

Selain itu, pihak kepolisian memilih untuk tidak mempublikasikan data sekolah yang ditemukan memiliki kasus penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kredibilitas lembaga pendidikan dan menghindari stigma negatif yang dapat merugikan sekolah maupun peserta didik.

Kombes Pol. Alfian mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua, guru, dan pihak sekolah, untuk bersama-sama mengawasi serta membimbing anak-anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

"Pengawasan dari keluarga dan lingkungan sekolah sangat penting. Upaya pencegahan tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri, tetapi membutuhkan kerja sama semua pihak demi melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa," tutup Kombes. Pol. Alfian.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....