Gubernur Papua Janji Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran Dok VIII
- 08 Jun 2026 10:38 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen membangun kembali rumah warga yang terdampak kebakaran di Dok VIII Pantai, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana.
Komitmen itu disampaikan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri saat mengunjungi warga terdampak kebakaran di RT 03/RW 05 Dok VIII Pantai, Kamis, 4 Juni 2026. Dalam kunjungan tersebut, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak, mulai dari perbaikan rumah hingga ketersediaan air bersih.
Fakhiri mengatakan pemerintah telah meminta Dinas Pekerjaan Umum melakukan pendataan terhadap kerusakan yang terjadi. Hasil pendataan akan menjadi dasar percepatan penanganan bagi warga terdampak. “Saya sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum untuk segera melakukan pendataan dan saya akan memastikan proses penanganannya berjalan secepat mungkin,” kata Fakhiri.
Menurutnya, rumah-rumah yang rusak akibat kebakaran akan dibangun kembali dengan kondisi yang lebih baik. Pemerintah daerah juga menempatkan keselamatan dan kenyamanan warga sebagai prioritas utama. “Saya akan berupaya membangun kembali rumah-rumah warga dengan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.
Selain pembangunan rumah, pemerintah menyiapkan tempat tinggal sementara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pemanfaatan Hotel Numbay selama proses pembangunan berlangsung.
Fakhiri juga memastikan bantuan kebutuhan dasar akan diberikan kepada warga terdampak. Bantuan tersebut mencakup perlengkapan sekolah bagi anak-anak yang saat ini sedang mengikuti ujian. “Sementara untuk kebutuhan anak-anak sekolah yang terdampak, seperti sepatu dan perlengkapan belajar lainnya, akan segera kami bantu,” ucapnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua akan melanjutkan program penataan kawasan Dok VIII Pantai. Program tersebut mencakup penataan permukiman dan pembenahan jaringan kelistrikan guna mengurangi risiko kebakaran akibat korsleting.
Sementara itu, Kapolsek Jayapura Utara Frengky Rumbiak mengatakan kebakaran yang terjadi pada 7 Mei 2026 mengakibatkan tujuh kepala keluarga terdampak. Jumlah warga yang terkena dampak mencapai sekitar 60 jiwa. “Sebanyak tujuh rumah terdampak dan dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik,” kata Frengky.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....