Pemprov Papua Bersama Polda Papua Sinkronkan Layanan Pengasuhan Alternatif
- 05 Jun 2026 13:55 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua dan sejumlah pemangku kepentingan di Provinsi Papua memperkuat sinergi dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Layanan Publik Pengasuhan Alternatif yang digelar di Aula Kantor Gubernur Papua, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol. Erick Kadir Sully, Ketua Pokja Pengasuhan Alternatif dan Pelayanan Publik Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI, Arimurti, perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI, serta perwakilan Kementerian Sosial di Papua.
Forum ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penyelenggaraan layanan pengasuhan alternatif bagi anak, termasuk memastikan proses pengangkatan anak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain koordinasi dan sinkronisasi layanan, kegiatan juga dirangkaikan dengan Sidang Tim Pertimbangan Pengangkatan Anak Kota Jayapura sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan pertimbangan dalam proses adopsi anak.
Dirbinmas Polda Papua, Kombes. Pol. Erick Kadir Sully mengatakan sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan setiap anak yang membutuhkan pengasuhan alternatif memperoleh perlindungan dan layanan yang optimal.
“Melalui kegiatan ini seluruh pihak dapat menyatukan langkah dan memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak yang membutuhkan pengasuhan alternatif. Kehadiran berbagai instansi terkait menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh hak, perlindungan, dan layanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurut Kombes. Erick, koordinasi yang kuat diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pengasuhan anak, termasuk proses pengangkatan anak yang harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui forum tersebut, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem pengasuhan alternatif yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan anak di Papua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....