Gubernur se-Tanah Papua Desak Revisi Otsus dan Kepastian Fiskal
- 12 Mei 2026 13:26 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Mimika – Para gubernur se-Tanah Papua mendesak pemerintah pusat merevisi regulasi Otonomi Khusus (Otsus) untuk menjamin kepastian fiskal daerah. Desakan tersebut mengemuka dalam Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Mimika, Papua Tengah, Senin, 11 Mei 2026.
Forum tersebut membahas ketimpangan fiskal pascapemekaran daerah otonom baru (DOB) di Papua. Para kepala daerah menilai penguatan regulasi Otsus diperlukan agar pembangunan di Papua tetap berjalan stabil.
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan Papua kini menghadapi tantangan fiskal setelah pemekaran wilayah. Menurutnya, Papua induk kehilangan sebagian sumber penerimaan daerah, termasuk dana bagi hasil sektor tambang. “Kami berharap revisi regulasi Otonomi Khusus memberi kepastian fiskal bagi daerah,” kata Fakhiri.
Ia menilai penguatan pengaturan dana Otsus dalam undang-undang penting untuk menjaga stabilitas anggaran daerah. Dengan demikian, daerah tidak terlalu terdampak saat kondisi fiskal nasional mengalami tekanan.
Fakhiri juga mendorong pembagian manfaat sumber daya alam yang lebih merata di seluruh wilayah Papua. Hal itu dinilai penting untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antarprovinsi. “Manfaat sumber daya alam idealnya dirasakan bersama oleh seluruh provinsi di Tanah Papua,” ujarnya.
Selain isu fiskal, forum juga membahas penguatan konektivitas antardaerah. Pemerintah daerah mendorong pembangunan transportasi laut dan infrastruktur penghubung antarprovinsi di Papua.
Sementara itu, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan enam provinsi di Papua harus tetap berjalan dalam satu visi pembangunan. Menurutnya, Otsus harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan Orang Asli Papua. “Otonomi Khusus harus menjadi instrumen percepatan kesejahteraan masyarakat Papua,” kata Nawipa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....