Masyarakat Adat Depapre Serahkan Hak Guna Pakai Pesisir ke Pemprov Papua

  • 30 Apr 2026 07:54 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Masyarakat adat Tepera Wauna di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, menyerahkan hak guna pakai tanah dan perairan pesisir kepada Pemerintah Provinsi Papua. Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam pertemuan dengan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri.

Kegiatan berlangsung di Kabupaten Jayapura, Rabu, 29 April 2026. Penyerahan ini menjadi bagian dari dukungan masyarakat adat terhadap rencana pembangunan di wilayah pesisir Depapre.

“Lokasi dari bibir pantai sampai ke laut itu kami serahkan. Tapi kami juga ingin dilibatkan dalam pembangunan, supaya kami bisa hidup lebih baik," kata Ondoafi Tepera Wauna Yowari Depapre, Septinus Jarisetouw.

Ia menegaskan, penyerahan tersebut bukan hibah, melainkan dalam bentuk hak guna pakai. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepercayaan kepada pemerintah untuk mengelola kawasan pesisir.

“Kami tidak hibahkan, tapi kami serahkan sebagai hak guna pakai. Ini rumah kita bersama. Adat adalah mama kita bersama," ujarnya,

Menurutnya, langkah ini diambil untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Depapre. Masyarakat adat juga berharap tetap dilibatkan dalam setiap proses pengelolaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....