Pemprov Papua Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK
- 30 Mar 2026 14:01 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Papua. Penyerahan dilakukan tepat waktu sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Gubernur Papua Matius Fakhiri mengatakan laporan disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penyampaian dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Laporan keuangan telah kami sampaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Fakhiri.
Ia menyebut penyampaian LKPD menjadi bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Laporan tersebut merupakan hasil konsolidasi seluruh perangkat daerah. “Penyusunan laporan telah mengacu pada standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya.
Fakhiri mengakui laporan yang diserahkan masih bersifat unaudited. Karena itu, pemerintah membuka ruang perbaikan melalui masukan dari BPK.
“Kami berharap saran dan masukan dari BPK untuk penyempurnaan laporan keuangan,” ucapnya.
Setelah penyerahan, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap LKPD 2025. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengendalian intern.
Pemprov Papua juga berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....