Polisi Ungkap Pencurian di SD Inpres Angkasapura, Satu Pelaku Diamankan

  • 30 Mar 2026 06:47 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Polisi mengungkap kasus pencurian di SD Negeri Inpres Angkasapura, Jayapura Utara, dan mengamankan satu pelaku berinisial MD. Pengungkapan dilakukan setelah penyelidikan oleh tim gabungan Polresta Jayapura Kota.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada 23 Maret 2026 dini hari. Pelaku diduga mengambil sembilan unit Chromebook dan satu unit monitor komputer milik sekolah.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di wilayah Jayapura Utara. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan satu unit monitor yang disembunyikan di rumah pelaku. Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Laurensius M. Wayne mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lain. Seorang terduga pelaku berinisial DL diketahui menguasai barang bukti lainnya. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain dan mengamankan seluruh barang bukti,” kata Laurens.

Ia menegaskan kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Penanganan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum. “Kami memastikan setiap laporan ditangani secara cepat dan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap tindak kejahatan. Pengamanan juga difokuskan pada lingkungan pendidikan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....