RSUP Jayapura dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Layanan Kesehatan Pekerja
- 24 Mar 2026 07:36 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat pelayanan kesehatan bagi pekerja. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama RSUP Jayapura dr. Petronella Marcia Risamasu mengatakan kerja sama ini merupakan pengembangan dari kerja sama sebelumnya. Sebelumnya kerja sama hanya difokuskan pada perlindungan pegawai internal rumah sakit.
“Jika sebelumnya kerja sama ditujukan untuk melindungi pegawai RSUP, kini kami tingkatkan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Petronella.
Ia menjelaskan dengan penandatanganan tersebut peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dapat mengakses layanan di RSUP Jayapura. Layanan tersebut mencakup penanganan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Petronella menambahkan koordinasi antara RSUP Jayapura dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat. "Hal ini dilakukan agar pelaksanaan kerja sama berjalan optimal," ujar dia.
Sebelumnya, RSUP Jayapura bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, Kamis, 12 Maret 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama RSUP Jayapura dr. dr. Petronella Marcia Risamasu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Sirta Mustaqim.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....