Gubernur Papua Pastikan Kompensasi Rumpon Nelayan Dibayar
- 20 Mar 2026 08:44 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua memastikan kompensasi bagi nelayan yang terdampak aktivitas survei seismik akan dibayarkan sesuai ketentuan. Kepastian ini disampaikan menyusul polemik penyitaan rumpon yang memicu protes nelayan di wilayah Jayapura.
Gubernur Papua Matius Fakhiri mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian ESDM, untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kompensasi diberikan berdasarkan jarak lokasi rumpon yang terdampak.
“Yang di bawah 11 mil akan dibayar 44 juta sekian. Yang di atas 12 mil itu akan dibayar 120 sekian,” katanya, Jumat, 20 Maret 2026.
Ia menjelaskan pembayaran kompensasi akan dilakukan langsung ke rekening nelayan sesuai data yang telah diverifikasi. Setiap rumpon yang terdampak telah dicatat berdasarkan titik koordinat untuk memastikan akurasi penerima. “Yang dipastikan dua minggu kemudian itu akan masuk di rekening sesuai dengan koordinat keramba yang ada,” ujarnya.
Gubernur menegaskan pendataan dilakukan secara rinci sehingga tidak ada pihak yang dapat mengklaim secara tidak sah. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dalam proses pembayaran kompensasi.
“Karena tiap diangkat rumpon itu sudah mereka tentukan koordinatnya. Jadi tidak mungkin lagi ada yang main-main mengaku-ngaku,” ucapnya.
Ia menambahkan sebagian kompensasi di wilayah lain telah diselesaikan, sementara untuk wilayah Jayapura masih dalam proses penyelesaian. Pemerintah memastikan seluruh nelayan terdampak akan menerima haknya sesuai ketentuan. “Ini semua yang di Biak sudah diselesaikan, tinggal yang ada di Jayapura,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....