Pengawasan Pangan Ramadan, Satgas Uji Residu Pestisida
- 24 Feb 2026 07:13 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Mutu dan Keamanan Pangan Provinsi Papua akan melakukan uji cepat residu pestisida terhadap produk pangan segar asal tumbuhan yang beredar di pasar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan sayur dan buah yang dikonsumsi masyarakat, khususnya di momen ramadan 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Papua, Sri Utami, mengatakan pengawasan tidak hanya difokuskan pada harga dan pasokan, tetapi juga keamanan produk. “Selain melihat harga dan pasokan, kami juga memastikan produk pangan segar asal tumbuhan tidak mengandung residu pestisida atau bahan kimia berbahaya,” katanya, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia menjelaskan pengujian dilakukan menggunakan alat uji cepat (rapid test kit) di lapangan. Jika ditemukan sampel yang positif mengandung residu pestisida, maka akan dilakukan pembinaan terhadap pelaku usaha agar menghentikan penggunaan bahan kimia sebelum produk dijual.
Menurut Sri Utami, pelaku usaha pangan segar juga wajib memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebelum produknya diedarkan. “Ada uji kompetensi dan sidang komisi untuk menilai sejauh mana pelaku usaha tertib dan sesuai aturan dalam menyediakan pangan segar,” ujarnya.
Jika dinyatakan memenuhi standar dan tidak mengandung residu bahan kimia, produk akan diberikan sertifikat layak edar. Sertifikat tersebut menjadi jaminan bahwa produk aman dan pantas dikonsumsi masyarakat.
Ia menegaskan pengawasan ini bertujuan melindungi konsumen sekaligus mendorong pelaku usaha lebih disiplin dalam menerapkan praktik budidaya dan distribusi pangan yang sehat. "Kami berharap upaya ini meningkatkan kualitas pangan segar di Papua dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk lokalm," kata dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....