Masyarakat Adat Saireri, Mamta-Tabi Serahkan Dukungan Papua Utara ke Baleg DPR RI

  • 08 Agt 2026 15:00 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Masyarakat Adat Saireri bersama Masyarakat Adat Mamta-Tabi dan Dewan Adat Papua Wilayah Adat Mamta-Tabi menyerahkan pernyataan sikap dukungan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Gubernur Papua, Jumat (7/8/2026).

Aspirasi tersebut disampaikan bertepatan dengan kunjungan kerja reses Baleg DPR RI ke Papua dalam rangka menyerap masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Pernyataan sikap dari Masyarakat Adat Saireri dan Masyarakat Adat Mamta-Tabi ditandatangani oleh Ketua Tim Pemekaran DOB Provinsi Papua Utara, Benyamin Wayangkau.

Dalam pernyataan sikap, Masyarakat Adat Saireri dan Mamta-Tabi menegaskan dukungan penuh terhadap kesepakatan bersama para kepala daerah, tokoh masyarakat adat, serta anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Wilayah Adat Saireri untuk mendorong terbentuknya Provinsi Papua Utara sebagai pemekaran dari Provinsi Papua.

Mereka menilai pembentukan DOB provinsi Papua Utara telah memenuhi persyaratan administratif sebagaimana tertuang dalam kajian akademik.

“Kehadiran Provinsi ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat pemberdayaan hak-hak masyarakat adat beserta nilai-nilai budaya yang hidup di wilayah adat Saireri," ucap Nattan Ansanay selaku Sekertaris Tim DOB Provinsi Papua Utara yang membacakan pernyataan tersebut.

Selain mendorong pembentukan Provinsi Papua Utara, masyarakat adat juga meminta Baleg DPR RI menerima dan menindaklanjuti usulan pembentukan sejumlah kabupaten baru di wilayah adat Saireri dan Mamta Tabi.

Usulan tersebut meliputi Kabupaten Gondomi Sasari sebagai pemekaran Kabupaten Waropen, Kabupaten Yapen Barat Utara dari Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Pulau Numfor dari Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Napas Swandiwe dari Kabupaten Supiori, Kabupaten Grime Nawa dari Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi Timur dari Kabupaten Sarmi, serta Kabupaten Apawer Raya dari Kabupaten Mamberamo Raya.

"Seluruh dokumen usulan pembentukan Provinsi Papua Utara maupun dokumen usulan pemekaran kabupaten telah lengkap dan hari ini kami serahkan secara langsung kepada Badan Legislasi DPR RI melalui perwakilan masyarakat," ucap dia.

Sementara Ketua Tim Badan Legislasi DPR RI, Mayjen TNI Mar (Purn) Sturman Panjaitan menegaskan, akan memberikan perhatian khusus terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat Saireri ini.

"Terima kasih aspirasi dari kawan-kawan akan kami pelajari dan kami sampaikan kepada pimpinan DPR RI untuk mendapatkan perhatian secara khusus, agar apa yang dicita-citakan, diinginkan, dan diharapkan masyarakat terkait Papua Utara dapat terwujud. Doakan kami agar mampu melakukan itu," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....