Perda Pendidikan Kota Jayapura Direvisi, Afirmasi Otsus Jadi Prioritas Utama

  • 24 Jul 2026 13:50 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Kota Jayapura saat ini tengah memfinalisasi revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Jayapura.

Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi pendidikan di tingkat daerah selaras dengan amanat Otonomi Khusus (Otsus) sekaligus memberikan proteksi dan penguatan nyata bagi Orang Asli Papua (OAP).

Draft revisi Perda yang diinisiasi Komisi B DPRD Kota Jayapura tersebut kini telah memasuki tahap harmonisasi di Bapemperda dengan progres pengoreksian mencapai 80 persen.

Ketua Bapemperda DPRK Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab mengatakan fokus utama dari harmonisasi Perda Pendidikan ini adalah penyelarasan terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.

“Penyelarasan ini bertujuan agar Kota Jayapura memiliki regulasi pendidikan yang terintegrasi dengan perda induk penyelenggaraan Otsus,” kata Ismail Bepa Ladopurab kepada awak media di Jayapura, Jumat (24/7/2026).

Lanjut Ismail, selain penyelarasan aturan, poin krusial yang menjadi sorotan yakni penguatan kebijakan afirmasi bagi Orang Asli Papua (OAP), khususnya masyarakat adat Port Numbay serta warga Papua pada umumnya.

Menurutnya, langkah revisi ini juga didasari atas evaluasi terhadap efektivitas penggunaan dana Otsus di sektor pendidikan selama ini, yang mana penggunaan anggaran pendidikan terkesan kurang tepat sasaran dan minim hasil.

“Seperti program beasiswa sekolah penerbangan atau pilot yang dilaporkan berhasil meluluskan satu orang itu menjadi alasan utama perlunya pembenahan. Jadi, kita mau revisi Perda itu betul-betul menjamin kualitas dari penyelenggaraan pendidikan kita di Kota Jayapura,” jelas dia.

Meskipun mendorong penguatan afirmasi yang luas, Ismail menegaskan juga kepada penerima manfaat tetap harus memenuhi kualifikasi dan kriteria seleksi yang jelas. Hal ini dilakukan agar anggaran daerah tidak terbuang sia-sia guna mencetak SDM Papua yang berkualitas serta berdaya saing.

“Bicara afirmasi itu harus ada langkah berani yang nyata. melalui perda ini, kami ingin mengunci penggunaan anggaran otsus agar seluruh orang asli Papua, khususnya anak-anak Port Numbay, dibebaskan dari biaya pendidikan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....