Pendaftaran Tanah Nasional Capai 129,5 Juta Bidang
- 30 Sep 2026 14:34 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Pendaftaran tanah nasional mencapai 129,5 juta bidang hingga September 2026. Capaian tersebut meningkat 181 persen dibandingkan kondisi pada 2017.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan PTSL berkontribusi besar terhadap peningkatan pendaftaran tanah nasional. “Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap telah memberikan kontribusi besar terhadap pendaftaran tanah,” kata Nusron.
Nusron menyebut pendaftaran tanah terus diakselerasi untuk memperluas kepastian hukum masyarakat. Program tersebut menjadi salah satu agenda strategis Kementerian ATR/BPN pada 2026.
Sertifikasi juga dilakukan terhadap aset negara, tanah wakaf, dan rumah ibadat. Langkah tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan umat beragama.
Kementerian ATR/BPN turut mendukung pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah melalui Program Tiga Juta Rumah. Kepastian hukum atas tanah menjadi bagian dari upaya tersebut.
“Harapan kita sederhana tetapi sangat penting,” ujar Nusron. "Masyarakat tidak hanya memiliki rumah untuk ditempati, tetapi juga memperoleh kepastian hukum".
Pemerintah juga mengakselerasi Reforma Agraria dan pengadaan tanah untuk Program Strategis Nasional. Penguatan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian turut menjadi bagian dari agenda tersebut.
Kementerian ATR/BPN mencatat Reforma Agraria telah menetapkan redistribusi 6.198.538 bidang tanah hingga 2026. Luas tanah yang masuk program redistribusi tersebut mencapai 4.391.091,68 hektare.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....